Kamis, 26 Januari 2017

Tugas Artikel KEBIJAKAN PUBLIK || Onnaed

KEBIJAKAN PUBLIK MENYANGKUT MASALAH PERSEPAKBOLAAN DI INDONESIA

            Berbicara masalah publik memang tidak akan ada habisnya, apalagi di negara kita ini, muncul masalah yang satu, belum selesai loh muncul lagi masalah baru, yang itu juga belum selesai muncul lagi masalah baru, dan sterusnya. Aduh begitu banyaknya masalah – masalah publik  di negrei ini. Dan Inilah yang akan saya bahas dalam tulisan saya.
            Seperti yang sudah saya baca, Kebijakan publik adalah berawal dari masalah publik yang terus menerus sehingga berubah menjadi tuntutan publik yang akhirnya memunculkan suatu kebijakan dari pemerintah mengenai masalah publik tersebut. Masalah yang akan saya angkat disini adalah tentang kondisi persepakbolaan indonesia yang sampai saat ini masih miris kondisinya.
            Pertama, saya beritahu dulu apa pengertian dari kebijakan publik ? Thomas Dye mendeskripsikan kebijakan publik sebagai segala sesuatu yang dipilih oleh pemerintah untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu. William Jenkins mendefinisikan kebijakan publik sebagai sebuah keputusan dari berbagai aktor yang saling berhubungan untuk mencapai tujuan tertentu. Berarti William lebih menekankan kebijakan publik pada sebuah proses pembuatan kebijakan, tidak seperti Thomas Dye yang hanya mendefinisikan kebijakan publik sebagai sebuah pilihan yang diambil oleh pemerintah.
Kebijakan publik adalah kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sebagai otoritas yang pembuat kebijakan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu di masyarakat di mana dalam penyusunannya melalui berbagai tahapan.
Sebuah kebijakan yang diambil oleh pemerintah awalnya tidak serta merta langsung diagendakan menjadi sebuah kebijakan public. Ada tahap-tahap sebuah masalah atau issue itu pada akhirnya diagendakan oleh pemerintah untuk diambil kebijakannya. Pemerintah melihat apakah masalah itu menyebar luas di masyarakat, bahkan sampai membuat gaduh masyarakat, sehingga pemerintah perlu mengambil tindakan berupa kebijakan mengenai masalah tersebut agar tidak terjadi kekacauan di masyarakat.
            Berikut saya ulas contoh dari teori tersebut, akan saya ceritakan panjang lebar dahulu mengenai masalah persepakbolaan di indonesia. Kenapa ini saya katakan sebagai masalah publik ? karena ini adalah masalah semua masyarakat indonesia. Masalah ini juga sempat menjadi tranding topic di berbagai media nasional  pra masalah BBM 2013 yang akhir – akhir ini lagi marak – maraknya. Minimnya prestasi timnas indonesia dan ditambah dengan hancurnya kondisi organisasi induk sepakbola tanah air Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia yang tren disebut PSSI menjadi masalah utama dalam persepakbolaan indonesia. Lalu ditambah lagi dengan lahirnya KPSI atau komisi penyelamat sepak bola indonesia bentukan Abu Rizal Bakrie dan tvone cre. Dia (KPSI) bahkan membuat sebuah kompetisi sepakbola bertaraf nasional yang bernama IPL (indonesia premier league) yang selama beberapa tahun bahkan menjadi kompetisi utama menyalip posisi ISL yang seharusnya menjadi kompetisi utama karena itu resmi dari PSSI. Hal ini tentunya melanggar aturan FIFA (federatoin internasional footbal asociation), karena ada dua induk organisasi dalam satu negara. Ini menjadi masalah karena FIFA juga akan mnjatuhkan hukuman kepada PSSI berupa diskualifikasi atau pengeluaran PSSi dari badan FIFA. Tentu saja ini masalah publik. Karena jika ini terjadi maka yang akan terkena dampaknya adalah semua rakyat indonesia.
            Dari masalah publik inilah yang terus menerus terjadi kemudian berubah menjadi tuntutan publik. Apa tuntutan yang dimaksud?  Publik indonesia menuntut adanya perbaikan pada organisasi PSSI, penghapusan KPSI yang dianggap sebagai pembawa sial dan kinerja pemerintah dan menteri pemuda dan olahraga, perbaikan prestasi tim nasional, dan perbaikan kualitas permaninan tim nasional yang selama ini tidak pernah ditunjukan oleh tim nasional.
            Dari masalah dan tuntutan publik itulah yang kemudian menghasilkan kebijakan publik. Karena sejak kekalahan indonesia dari bahrain 10-0, publik seakan tidak terima dan membenci timnasnya sendiri. Semua orang angkat bicara, semua orang berkomentar tentang buruknya prestasi timnas karena publik beranggapan organisasi PSSI hanya difungsikan untuk kepentingan politik oleh para pemimpinnya, publik secara tegas menyalahkan nurdi halid (dulu) dan juga djohar arifin yang menjadi ketua PSSI sekarang ini. Publik menilai pimpinam organisasi hanya memikirkan kepentingannya sendiri daripada kemajuan persepakbolaan tanah air. Publik mendesak agar pemerintah turun tangan dalam menyelesaikan masalah ini.
            Sampai akhirnya pemerintah menilai ini adalah masalah yang perlu segera dieselesaikan. dan setelah melalui berbagai pertimbangan maka pemerintah memilih alternatif membuat beberapa kebijakan yang antara lain :
melakukan pergantian menteri pemuda dan olahraga Andi mallarangeng (Roy Suryo)>> yang dianggap banprestasi dalam melakukan tugasnya apalagi dengan dugaan korupsi wisma atlet hambalang yang ditujukan kepadanya oleh KPK. Pergantian ini dilakukan demi perbaikan kinerja menteri pemuda dan olahraga yang diharapkan bisa memperbaiki kondisi persepakbolaan indonesia.
Menyuruh PSSi mengadakan kongres luar biasa KLB >> membahas sanksi yaang akan diberikan FIFA dan mengadakan evaluasi perbaikan internal organisasi.
Pencoretan KPSI dari badan induk sepakbola indonesia >> sehingga tidak terjadi dualisme badan induk yang mana itu adalah pelanggaran hukum FIFA.
            Kebijakan – kebijakan itulah yang diharapkan pemerintah dan juga publik indonesia dapat memperbaiki prestasi tim nasional dan kualitas permainan sepakbola indonesia.
            Kesimpulan Dari ulasan diatas , ini berarti sesuai dengan teori yang disampaikan oleh thomas dye dan william jenkins. Thomas Dye mendeskripsikan kebijakan publik sebagai segala sesuatu yang dipilih oleh pemerintah untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu. Sesuai dengan kebijakan yang dilakukan pemerintah indonesia pada masalah persepakbolaan tersebut dengan memilih beberapa pilihan alternatif terbaik. William Jenkins mendefinisikan kebijakan publik sebagai sebuah keputusan dari berbagai aktor yang saling berhubungan untuk mencapai tujuan tertentu. Ini juga sesuai dengan dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam masalah sepakbola tersebut yang mana dilakukan oleh berbagai aktor, dalam hal ini presiden dan beberapa kabinet yang terlibat, pimpinan PSSI dan KPSI, dan pihak pihak lainnya.

Yang terakhir adalah saran saya , dalam konteks permasalahan sepakbola indonesia ini adalah saya harap pada pihak pemerintah dan untuk lebih memperhatikan keadaan sepakbola indonesia demi kemajuan prestasi persepakbolaan dan kebanggaan masyarakat. Untuk pihak PSSI saya rasa ada banyak hal yang perlu dilakukan perbaikan terutama dari internal organisasi dan kinerja organisasi, jika itu sudah lebih baik maka mngki saja indonesia bisa kembali ke puncak kejayaan prestasinya. Dan untuk masyarakat indonesia sendiri diharapkan dukungan doa dan partisipasinya, sportifitasnya dalam dunia persepabolaan indonesia demi kesempurnaan dan citra indonesia di mata internasional agar lebih baik.

contoh karya tulis ilmiah tembus final lomba || Onnaed

KARYA TULIS ILMIAH
PENGEMBANGAN WISATA KOTA TUA YANG BERARSITEKTUR CIRI KHAS BELANDA (CAGAR BUDAYA) DI KALIANGET

Karya Tulis Ilmiah ini disusun dalam Rangka Lomba Karya Tulis Ilmiah




OLEH:
1.      YUNI NUR AINI
2.      MIRI WARIS WATI FITRIANI
3.      HELNA KRISTIYANI

FAKULTAS ILMU SOSIAL & ILMU POLITIK
UNIVERSITAS WIRARAJA SUMENEP
2015


KATA PENGANTAR
Marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga karya tulis ilmiah yang berjudul “Pengembangan Wisata Kota Tua Yang Berarsitektur Ciri Khas Belanda (Cagar Budaya) Di Kaliangaet” dapat terselesaikan dengan baik dan lancar. Kami berharap karya tulis ilmiah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak, baik dari pihak universitas, pemerintah ataupun masyarakat.
Karya tulis ilmiah ini disusun berkat dukungan dari semua pihak, oleh karena itu, kami menyampaikan terimakasih kepada:
1)      Ibu Dra. Irma Irawati selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
2)      BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik selaku penyelenggara Lomba Karya Tulis Ilmiah.
3)      Teman-teman VI-C atas bantuan dan motivasinya.
Tidak ada yang sempurna di dunia ini, termasuk karya tulis ilmiah yang kami susun. Saran dan kritik yang bersifat membangun sangat kami butuhkan untuk kesempurnaan penyusunan karya ilmiah ini.


Sumenep, 01 Juni 2015
Penulis



YUNI NUR AINI dkk.




BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Indonesia adalah negara yang memiliki keindahan alam yang kaya akan keanekaragaman budaya dan kesenian yang dapat memberikan peningkatan pada pendapatan negara. Hampir setiap daerah di Indonesia memiliki keanekaragaman budaya, adat istiadat, dan obyek wisata yang dapat dibanggakan dan diandalkan. Obyek wisata yang dapat diandalkan setiap daerah itu juga beragam, ada obyek wisata dari alam, wisata buatan maupun gabungan keduanya. Tidak sedikit pula dari keragaman wisata itu memberikan konstribusi pendapatn asli daerah (PAD). Sejalan dengan perkembangan dunia pariwisata di Indonesia maka perlu dilakukan usaha-usaha untuk menampilkan hal-hal yang menarik sehingga dapat mendatangkan wisatawan.
Usaha-usaha yang dapat mendatangkan wisatawan antara lain: menjaga keaslian bangunan yang direnovasi dan mempromosikan obyek wisata sebagai daya tarik wisata. Selain itu pemerintah dapat memberikan dukungan terhadap usaha untuk menarik wisatawan pada obyek wisata, dengan demikian pembangunan pariwisata sebagai suatu industri menjadi sesuatu yang mudah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, yaitu hanya dengan memanfaatkan keindahan alam, seni budaya dan keramahtamahan.
Pariwisata merupakan  suatu industri yang diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi di DTW (Daerah Tujuan Wisata) atau negara yang dikunjungi wisatawan, oleh karena itu diperlukan adanya perencanaan yang matang dalam pengembangan pariwisata. Sehingga pertumbuhan ekonomi dapat terus perkembang pula.
Pada hakekatnya berwisata adalah suatu proses kepergian sementara seseorang atau sekelompok orang menuju tempat lain di luar tempat tinggalnya. Dorongan kepergian adalah karena berbagai kepentingan, baik karena kepentingan ekonomi, sosial, budaya, politik, agama, kesehatan maupun kepentingan lainnya, seperti karena keingintahuan, menambah pengalaman ataupun untuk dapat mendorong dan meningkatkan kegiatan pembangunan, membuka lapangan usaha baru, membuka lapangan kerja dan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat serta pendapatan asli daerah apabila dikelola dan dikembangkan secara maksimal.
Sektor pariwisata telah menjadi salah satu industri yang prospektif dan mempunyai multiplier effect bagi perkembangan wilayah. Sektor pariwisata merupakan alat pengembangan potensi daerah dan merupakan salah satu bentuk pemenuhan kebutuhan masyarakat akan kepuasan  terhadap hal-hal yang bersifat batiniah. Dalam perkembangannya, pariwisata melibatkan beberapa sektor pendukung di pemerintah maupun swasta mulai dari biro perjalanan wisata, industri kerajinan/cendera mata, obyek dan daya tarik wisata, hotel, restoran dan tak kalah pentingnya adalah sumberdaya manusia.
Salah satu jenis wisata adalah wisata budaya, yaitu suatu jenis wisata yang menggunakan sumberdaya budaya sebagai modal utama dalam atraksi wisata. Wisata budaya merupakan salah satu jenis pariwisata yang objek sajian wisatanya melingkupi budaya suatu komunitas (Hurrington dalam Haryono, 2005).  Wisata budaya ini berada pada suatu kawasan yang lebih lanjut menjadi kawasan wisata budaya. Kawasan wisata budaya atau kawasan sejarah dan budaya merupakan suatu kawasan di mana di dalamnya terdapat bangunan bersejarah hasil kebudayaan masa lampau dan aktivitas khas masyarakat lokal, sebagai potensi utama untuk mengembangkan suatu kawasan wisata budaya (Yoeti, 1996). Tujuan dari adanya wisata budaya di suatu daerah adalah untuk menarik wisatawan, dengan demikian maka segala aspek yang terkait dengan kepariwisataan seperti promosi, atraksi, arsitektur, etika, pola manajemen, perkembangan pariwisata yang pesat diharapkan dapat memberikan multiplier effect terhadap kegiatan-kegiatan di sektor lainnya pada suatu kawasan (Arison, 2006).
Sumenep merupakan salah satu kabupaten di Jawa Timur yang mempunyai warisan budaya yang masih tetap ada hingga sekarang. Sumenep merupakan salah satu kota tujuan wisata. Misalnya Masjid Agung Sumenep, Asta Tinggi, Asta Yusuf, Museum Keraton Sumenep, Pantai Lombang, Pantai Salopeng, Kota Tua Kalianget dan lain-lain.
Salah satu warisan budaya dan peninggalan sejarah yang dimiliki kota sumenep adalah Kota Tua yang berlokasi di kecamatan Kalianget yang merupakan milik PT Garam. Bangunan Kota Tua ini merupakan bangunan Belanda berbentuk benteng yang dulunya digunakan sebagai pusat perdagangan. Beberapa peninggalan sejarah kolonial Belanda di kota tua diantaranya adalah gedung sentral (pembangkit listrik), cerobong asap, dan perumahan bagi karyawan PT Garam dan peninggalan-peninggalan lainnya.
Dari uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa Kota Tua di Kecamatan Kalianget merupakan warisan kebudayaan yang mempunyai sejarah kolonialisme di Sumenep yang diupayakan pelestariannya dan agar terjaga sampai pada generasi penerus bangsa.
Berdasarkan uraian tentang potensi Kota Tua di Kecamatan Kalianget, maka dalam karya tulis ilmiah ini tertarik untuk mengambil judul “Pengembangan Wisata Kota Tua Yang Berarsitektur Cirri Khas Belanda Di Kalianget”.
1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas pokok permasalahan pada penelitian ini adalah sebagai berikut:
1)      Bagaimana pengembangan Kota Tua di Kecamatan Kalianget sebagai obyek wisata yang menarik?
1.3  Tujuan Penelitian
Penelitian ini mempunyai tujuan yang hendak dicapai dari hasil penelitiannya. Serta untuk dapat memberikan kegunaan, baik bagi peneliti maupun kepentingan ilmiah. Adapun tujuan yang ingin dicapai adalah sebagai berikut:
1)       Mengetahui potensi yang dimiliki oleh Kota Tua Kalianget sebagai obyek wisata budaya dan sejarah.
2)      Mengetahui prospek pengembangan Kota Tua Kalianget sebagai obyek yang menarik di Sumenep.
1.4  Manfaat Penelitian
Penelitian yang dilakukan ini diharapkan memberikan hasil yang mencakup manfaat praktis, teoritis dan akademis sebagai berikut:
1)      Manfaat Praktis:
a)      Memberikan gambaran pada penulis dan pembaca mengenai sejarah Kota Tua Kalianget
b)      Memperkenalkan kebudayaan Kolonialisme kepada generasi penerus bangsa.
2)      Manfaat Teoritis yaitu mengembangkan dan melestarikan budaya tradisional yakni Kota Tua Kalianget.
3)      Manfaat Akademis yaitu menambah wawasan ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan dunia pariwisata.



BAB II
LANDASAN TEORI
2.1  Pengertian Wisata/Pariwisata

2.2  Pengertian Kebudayaan dan Wisata Budaya

2.3 Obyek dan Daya Tarik




BAB III
METODE PENELITIAN
Dalam menyusun laporan Tugas Akhir ini digunakan metode penelitian meliputi lokasi, obyek yang diteliti dan teknik pengumpulan data sebagai berikut:
a)      Lokasi
Lokasi dalam penelitian ini dilakukan pada Kota Tua Kalianget. Kawasan Kota Tua merupakan kawasan yang jalannya jalan gang atau lorong yang banyak ditumbuhi rerumputan menuju pintu gerbang benteng tersebut. Lokasi Benteng peninggalan Belanda ini tidak berada di pinggir jalan, sehingga tidak mudah untuk ditemukan bila baru pertama kali mengunjunginya.
b)      Obyek yang Diteliti
Sektor pariwisata adalah satu sektor yang dianggap paling potensial, untuk itu harus ada penanganan yang serius bagi pengelolaan di sektor ini. Kebudayaan juga mendukung kegiatan kepariwisataan. Atas pemikiran tersebut maka penulis mencoba menuliskan karya tulis ilmiah ini dengan mengupas tentang pentingnya pengembangan serta pelestarian obyek wisata Kota Tua Kalianget yang berpotensi dan memiliki daya tarik wisata di Sumenep.
c)      Teknik Pengumpulan Data
Dalam penyusunan karya tulis ilmiah ini digunakan beberapa teknik pengumpulan data yang meliputi observasi, dokumentasi dan sumber tertulis sebagai berikut :
a)      Observasi
Dalam melakukan penelitian ini, penulis mengadakan observasi secara langsung, yaitu melakukan pengamatan secara langsung terhadap unit observasi yang diteliti di obyek wisata. Observasi sangat membantu dalam pengumpulan data karena pengumpulan data dilakukan langsung mengamati tentang kondisi obyek wisata. Observasi ini dilakukan pada tanggal 30 Mei 2015.
b)      Dokumentasi
Tehnik ini dilakukan untuk mengumpulkan data yang bersumber dari dokumen dan catatan yang terdapat di lokasi penelitian sesuai dengan yang diperlukan dan mempunyai hubungan dengan topik penulisan. Pengambilan gambar yang dilakukan oleh penulis yaitu mengambil foto/gambar gedung sentral (pembangkit listrik), cerobong asap, dan perumahan bagi karyawan PT Garam dan peninggalan-peninggalan lainnya.
c)      Sumber tertulis
d)     Sumber tertulis dapat diperoleh dalam mencari sumber data dari dokumen yang ada di Kota Tua Kalianget serta pengambilan gambar meliputi pengembangan kawasan Kota Tua Kalianget melalui pendekatan manajemen pariwisata dan Brosur peta wisata Sumenep yang dianggap perlu dan mempunyai hubungan dengan obyek topik penulisan.



BAB IV
PEMBAHASAN
Pengembangan Wisata Kota Tua Yang Berarsitektur Ciri Khas Belanda (Cagar Budaya) Di Kalianget
Pariwisata merupakan salah satu potensi unggulan di Kabupaten Sumenep. Ada beberapa jenis potensi wisata, yang dapat dikelompokkan menjadi: Wisata Sejarah, Budaya dan Arsitektur
Museum Keraton Sumenep merupakan museum yang dikelola oleh pemerintah daerah Sumenep yang didalamnya menyimpan berbagai koleksi benda-benda cagar budaya peninggalan keluarga Karaton Sumenep dan beberapa peninggalan masa kerajaan hindu budha seperti arca Wisnu dan Lingga yang ditemukan di Kecamatan Dungkek. Didalam museum terdapat juga beberapa koleksi pusaka peninggalan Bangsawan Sumenep seperti guci keramik dari Cina dan Kareta My Lord pemberian Kerajaan Inggris kepada Sri Sultan Abdurrahman Pakunataningrat I atas jasanya yang telah banyak membantu Thomas Stamford Raffles salah seorang Gubenur Inggris dalam penelitian yang dilakukannya di Indonesia.
Sumenep merupakan kabupaten atau kota yang memiliki banyak sekali cagar budaya seperti peninggalan zaman penjajahan belanda yang masih terpelihara sampai saat ini, salah astuya yang terdapat di daerah kecamatan kalianget, Benteng VOC Kalimo’ok merupakan salah satu benteng yang berada di Pulau Madura. Benteng peninggalan Belanda ini terletak di Jalan By Pass, Dusun Bara’ Lorong, Desa Kalimo’ok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur, atau tepatnya berada di belakang SDN Kalimo’ok I No. 17.
Benteng peninggalan Belanda ini tidak berada di pinggir jalan, sehingga tidak mudah untuk ditemukan bila baru pertama kali mengunjunginya. Harus tidak malu untuk bertanya berkali-kali bila ingin mengetahui keberadaan benteng tersebut. Sebagai patokannya adalah lokasi SDN Kalimo’ok I, karena untuk menuju ke benteng tersebut, di sebelah selatan sekolahan tersebut terdapat gang atau lorong yang banyak ditumbuhi rerumputan menuju pintu gerbang benteng tersebut.
Berdasarkan catatan sejarah yang ada, benteng VOC ini dibangun pada tahun 1785. Pembangunan benteng ini sebenarnya merupakan pembangunan benteng yang kedua kalinya yang dilakukan oleh Belanda di daerah Sumenep. Yang pertama, dibangun di Desa Kalianget Barat di kecamatan yang sama, akan tetapi tidak dilanjutkan karena lokasinya dirasa kurang strategis untuk pertahanan VOC. Akhirnya, benteng tersebut dijadikan sebagai gudang bagi kebutuhan perdagangan  kala itu. Bekas benteng tersebut, oleh masyarakat setempat disebut dengan Loji Kanthang atau Jikanthang.
Mengingat Kalianget dipandang oleh VOC memiliki nilai komoditas garam yang bagus dan banyak Negara yang membutuhkan, maka VOC akhirnya membangun lagi sebuah benteng di lokasi yang sekarang ini. Benteng ini berdiri di atas lahan seluas 12.765 m² dengan luas bangunan sekitar 1.500 m². Dari fisik bangunan benteng yang ada, diperkirakan bahwa tinggi tembok yang mengelilingi benteng sekitar 3 meter dalam kondisi tidak terawat, ditumbuhi oleh lumut dan semak belukar. Di setiap sudut bangunan benteng yang berbentuk area persegi panjang, dulunya membentuk empat bastion dengan lebar sekitar 5 meter.
Benteng yang berjarak 4 kilometer dari Pelabuhan Kalianget, dan 7 kilometer dari KratonSumenep atau 1 kilometer dari Bandar Udara Trunojoyo ini, semenjak 2003 menjadi salah satu cagar budaya di bawah pengawasan Badan Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan, Mojokerto. Namun entah mengapa, benteng ini di dalamnya sekarang masih dimanfaatkan Dinas Peternakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai karantina hewan dan sapi perah kendati hal itu sudah berlangsung sejak belum ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya.
Seandainya bangunan benteng ini dilihat dengan kecermatan dan ketelitian sejarah oleh pemangku pemerintahan daerah, sesungguhnya kawasan benteng ini bisa dijadikan kawasan wisata sejarah. Lebih-lebih, sekitar 300 meter arah benteng tersebut juga terdapat kherkof (kuburan Belanda) yang dibangun pada tahun 1933.
Sudah sepantasnyalah, para pemangku pemerintahan di Sumenep saat ini merenungi apa yang pernah diucapkan oleh William Morris, seorang penyair berkebangsaan Inggris (1834-1896): “Bangunan-bangunan tua ini bukan hanya milik kita; mereka milik para leluhur kita dan akan diwariskan pada anak cucu kita, kecuali hak itu kita rampas dari mereka. Tak sepatunya kita berbuat sesuka hati atas bangunan-bangunan ini. Kita sekadar pemegang amanat bagi generasi yang akan datang.”
Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (Dibudparpora) Kabupaten Sumenep terus memiliki keinginan untuk terus mengembangkan wisata di Sumenep. Disamping melestarikan sejumlah tempat wisata di Sumenep, seperti Wisata Lombang dan Slopeng dengan panorama alamnya, kali ini Disbudparpora mulai melirik potensi wisata yang ada di Desa Kalianget Timur.
Kepala Disbudparpora Kabupaten Sumenep, Drs. Ec. H. Moh. Nasir, MM kepada sejumlah wartwan mengungkapkan, pihaknya mencoba untuk mengembangkan wisata yang ada di Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, yang sejak dulu merupakan tempat bersejarah dengan banyaknya gedung tua peninggalan Belanda.
“Kami lihat disana banyak bangunan yang dulunya berfungsi, dan saat ini hanya menjadi gedung tua. Dan untuk rencana ini, kami juga sudah melakukan negoisasi dengan pihak PT. Garam sebagai pemilik lokasi, ujar H. Moh. Nasir.
Dijelaskan, sebenarnya disana sudah ada kolam renang yang juga sudah lama tidak difungsikan, juga beberapa gedung tua yang didalamnya masih layak untuk dibangun berbagai fasilitas olahraga dan sebagainya. Padahal, diakui H. Moh. Nasir, dulunya disana terdapat berbagai fasilitas hiburan, ketika Pelabuhan Kalianget ramai dikunjungi kapal-kapal pelayaran dari berbagai daerah.
Kemudian disekitar lokasi yang dekat dengan pantai juga sangat menarik untuk dibangun wisata bahari. Bahkan, untuk bentuk-betuk gedung tua yang perlu tetap dilestarikan, pihaknya juga koordinasi dengan pihak instansi terkait.
Seperti halnya bangunan benteng di Desa Kalimoâۉ„¢ok, yang selama ini terbengkalai. Sebab, ketika ditelusuri tempat tersebut sudah dimiliki Dinas Peternakan Jatim, dan beberapa tahun sudah ditempati kandang sapi, namun dalam beberapa tahun, sepertinya terbengkalai kembali.
Sementara itu, salah seorang warga Desa Kalianget Timur, Sunawi mengaku sangat merespon keinginan Dibudparpora Kabupaten Sumenep untuk mengembangkan daerahnya sebagai lokasi wisata. Sebab, selama ini Desa Kalianget Timur bisa dikatakan hampir mati suri setelah beberapa bangunan bersejarah disana tidak berfungsi lagi.
Namun, Sunawi berharap, kemajuan wisata dan hiburan yang ada tetap difilter untuk tidak melegalkan berbagai sarana hiburan yang mengandung nilai maksiat, yang akan berdampak pada melosotnya akhlak generasi muda.
Dalam pemanfaatan potensi budaya untuk kegiatan pariwisata, parapengembang perlu memiliki wawasan tentang kepariwisataan. Oleh karena ituperlu dibahas tentang filosofi dan berbagai faktor yang perlu dipertimbangkandalam pengembangan suatu objek wisata. Objek dan daya tarik wisata adalah segala sesuatu yang menjadi sasaran wisata (BAPPENAS) Objek Daya Tarik Wisata dibagi menjadi beberapa kelompok;
a)      Obyek dan Daya Tarik Wisata Minat Khusus
b)      Obyek dan Daya Tarik Wisata Alam
c)      Obyek dan Daya Tarik Wisata Budaya
Objek wisata atau dengan istilah "tourist attraction” yaitu segala sesuatu yang menjadi daya tarik bagi orang untuk mengunjungi suatu daerah tertentu. Hal-hal yang dapat menarik orang untuk berkunjung ke suatu tempat daerah tujuanwisata, diantaranya ialah:
1)      Benda-benda yang tersedia dan terdapat di alam semesta, yang dalamistilah Natural Amenities. Yang termasuk dalam kelompok ini iklim, floradan fauna, bentukan lahan yang unik.
2)      Hasil ciptaan manusia (man-made) yaitu benda-benda yang bersejarah,kebudayaan dan keagamaan, misalnya museum, art gallery, perpustakaan,kesenian rakyat, handi craft, rumah-rumah beribadah, seperti mesjid,7gereja, kuil atau candi maupun pura, acara tradisional, pameran, festival,upacara perkawinan, monumen bersejarah, dan sisa peradaban masalampau.
Kota (City) secara geografis sering dibedakan dengan istilah perkotaan(urban) demikian pula urban tourism dengan city tour. Kota lebih mengacu kepada yuridis formal dengan batas administratif dan kekuasaan yang jelas,misalnya kota Bandung, kota Yogyakarta, dan seterusnya. Sedangkan perkotaan lebih menekankan gaya hidup masyarakatnya, yang diidentifikasi oleh kondisisosial, ekonomi, dan budaya.
Menurut Mappi, A. (2001) Suatu kota bila dilihat dari kacamata pariwisata dapat berfungsi sebagai
1)      Pusat atraksi wisata
2)      Sumber wisatawan
3)      Pintu gerbang daerah wisata
4)      Daerah transit/sirkuit/basecamp pariwisata
5)      Pusat pelayanan pariwisata Kota terus berkembang seiring berjalannya waktu.
Banyak bangunan-bangunan baru bermunculan untuk menunjang kegiatan di dalam perkotaan.Namun, perkembangan kota yang terlalu pesat menyebabkan tidak terkontrolnyapertumbuhan bangunan – bangunan baru. Berbagai gaya arsitektural munculdalam kota sebagai bentuk nyata perkembangan kota yang tidak mau kalah 8 dengan kota-kota lain disekitarnya dan sebagai bentuk modernisasi kota itu.Perkembangan kota yang seperti itu menyebabkan kecemasan karena bangunan-bangunan lama yang memiliki nilai sejarah atau yang menjadi ciri khas suatu kotabisa hilang karena adanya bangunan baru dengan keseragaman dan globalisasidalam desain yang pada akhirnya merusak karakter lingkungan kota itu.
Untuk mencegah hilangnya bangunan-bangunan dengan nilai sejarah tinggipada sebuah kota, para perancang kota mulai bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk mempertahankan dan melestarikan “kota lama” yang dimiliki padakota tersebut. Dengan bantuan Pemerintah Daerah maka “kota lama” itu dijadikan“heritage area”, yang diharapkan dapat diperhatikan dengan lebih sehingga padaakhirnya memiliki nilai lebih pula. Dengan adanya “heritage area” ini makakarakter kota tidak akan pudar walaupun perkembangan kota “keluar” darikonteks karakter kota yang sesungguhnya. Kawasan kota lama akan tetap hidupdan memiliki nilai historis tersendiri bahkan mampu dijadikan sebagai “pribadisesungguhnya” dari sebuah kota.
Bangunan-bangunan yang termasuk dalam heritage kadang kalamengalami kerusakan akibat termakan usia atau kurangnya perawatan yang dilakukan. Kerusakan sedikit saja pada bangunan tentu mengurangi nilai historis pada bangunan itu. Karena itu perlu adanya perbaikan pada bagian – bagian yangrusak sehingga kesan historis bangunan dapat utuh kembali



BAB V
PENUTUP
5.1  Kesimpulan
Kota Tua Kalianget sebagai obyek wisata budaya dan sejarah memiliki beberapa keunikan dan keindahan. Diantaranya bangunan yang ada di Kota Tua masih asli meskipun perlu ada perbaikan/renovasi. Hal ini merupakan nilai tinggi sebagai obyek wisata sejarah.
Kota Tua ini dapat menjadi ciri kabupaten Sumenep. Prospek yang dimiliki cukup baik namun dalam pengembangannya, pemerintah Kabupaten Sumenep memiliki beberapa kendala. Diantaranya adalah tidak terpeliharanya bangunan-bangunan kuno yang ada, kepemilikan lahan, dan tidak adanya Tim Cagar Budaya di Sumenep. Oleh karena itu, pemerintah Kabupaten Sumenep memerlukan usaha yang cukup keras untuk mengatasi kendala-kendala tersebut.
5.2  Saran
Dari hasil penelitian dan observasi langsung yang telah dilakukan, maka penulisan memberikan beberapa saran yang dapat menunjang kegiatan yang dilaksanakan sebagai berikut:
1)      Membangkitkan semangat masyarakat untuk melestarikan Kota Tua sebagai aset budaya yang memiliki nilai seni yang tinggi.
2)      Walaupun dana pembangunan dan kegiatan pelestarian dari pemerintah dan pihak lain namun dana itu dapat tersalurkan dengan baik.
3)      Fasilitas yang ada di Kota Tua dapat dimanfaatkan dengan baik.
4)      Mengadakan promosi dan reklame agar Kota Tua tidak menjadi pemukiman yang mati, sehingga suasananya akan hidup lagi.
5)      Membenahi bangunan yang roboh tanpa merusak arsitektur bangunan karena bangunan Kota Tua merupakan seni arsitektur yang memberikan ciri khas bangunan pada masa kolonial Belanda.
6)      Menjaga kebersihan Kota Lama karena kawasan ini pada saat hujan sehingga kebersihan harus dijaga, sehingga akan tampak bersih dan terjaga.
7)      Pengawasan terhadap pengelolaan Kota Tua perlu diperketat untuk menunjang pengembangan Kota Tua dari segi fisik.
8)      Memberikan pengarahan pada penghuni bangunan dan masyarakat setempat untuk membantu menjaga dan ikut memelihara bangunan kuno yang memiliki nilai tinggi sebagaimana bahwa Kota Tua merupakan pusat perekomonian negara yang merupakan aset negara dan pemerintah pun ikut serta dalam melestarikan.



DAFTAR PUSTAKA

Happy, Marpuang. 2002. Pengetahuan Kepariwisataan. Bandung : Alfabeta.
H. Khodyat dan Ramaini, 1991. Kamus Pariwisata dan Perhotelan, Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.
Nyoman S. Pendhit. 2002. Ilmu Pariwisata Sebuah Pengantar Perdana. Jakarta : PT. Pradnya Paramita.
Oka A. Yoeti, 2003. Pengantar Ilmu Pariwisata, Bandung : Angkasa.
R. S. Darmadjati. 1995. Istilah-Istilah Dunia Pariwisata. Jakarta : PT. Pradnya Pariwisata.
Soekadijo. 2000. Anatomi Pariwisata. Jakarta : Gramedia Pustaka umum. W. J. S. Poerwadarminto, 1995. Laporan Akhir RTBL Semarang Kawasan Gedongan. Semarang : PT. Wisma Krarman.



Comments system