PERBANDINGAN
ADMINITRASI NEGARA
“Perbandingan Sistem
Administrasi Negara di Filipina dengan Sistem Administrasi Negara di Indonesia
dalam Lingkup Parlemen”
Disusun Oleh:
KELOMPOK 4
Dicky Pradana
Putra (712.1.1.1814/ 5C)
Alfajariyah (712.1.1.1808/
5C)
Anang Fadlilah (712.1.1.1809/ 5C)
UNIVERSITAS WIRARAJA
SUMENEP
FAKULTAS ILMU SOSIAL
DAN ILMU POLITIK
KATA
PENGANTAR
Alhamdulillah kami
panjatkan puja dan puji syukur kehadirat Allah S.W.T, karena pertolongan serta
bimbingannya kami berhasil menyelesaikan tugas makalah ini sengan sehat
welafiat. Tidak lupa kami ucapkan terimakasih kepada dosen kami yang telah
memberikan kami tugas makalah ini sehingga kami dapat menambah wawasan kami
tentang sistem administrasi negara di Filipina dan di Indonesia, dan dalam hal
ini kami juga dapat menambah kemampuan kami dalam menganalisa. Kami juga
mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila ada kesalahan ataupun
kekurangan pada makalah kami yang berjudul “Perbandingan Sistem Administrasi
Negara di Filipina dengan Sistem Administrasi Negara di Indonesia dalam Lingkup
Parlemen”. Semoga makalah kami ini bisa menambah wawasan para pembaca sekalian
tetang sistem administrasi negara di Filipina dan di Indonesia.
Sumenep, 21- 10 - 2014
Penulis
i
|
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR...................................................................................................... i DAFTAR ISI.................................................................................................................... ii BAB I : PENDAHULUAN.............................................................................................. 1 1.1. Latar Belakang........................................................................................................... 1 1.2. Rumusan Masalah...................................................................................................... 2 1.3.Tujuan......................................................................................................................... 2 1.4. Manfaat...................................................................................................................... 2
BAB II :
PEMBAHASAN............................................................................................... 3 2.1. Singkat Sejarah Terbentuknya
Negara Filipina......................................................... 3 2.2. Sistem Administrasi
Negara di Filipina dari Sisi Parlemen...................................... 3 2.3. Sistem
Administrasi Negara di Indonesia dari Sisi
Parlemen................................... 4 2.4. Hasil
Perbandingan................................................................................................... 5 BAB III :
PENUTUP....................................................................................................... 6 3.1.
Kesimpulan............................................................................................................... 6 3.2.
Saran......................................................................................................................... 6
DAFTAR PUSTAKA
ii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Filipina secara
astronomis terletak antara 4ᵒLU-19ᵒLU dan 117ᵒBT-126ᵒBT. Karena letak
lintangnya itu Filipina sering dilanda taifun. Filipina terdiri dari 7.107 buah
pulau. Pulau yang didiami manusia baru sekitar 1.000 buah pulau saja. Luas
wilayahnya adalah 400.440 km² Pulau-pulau yang agak besar adalah Pulau Luzon,
Mindoro, Samar, Panay, Negros, Palawan, Leyle, Mindanau, Masbate, Cebu,
dan Bohol. Dua pulau yang terbesar adalah Pulau Luzon di ujung utara dan Pulau
Mindanau di ujung selatan. Manila sebagai ibu kota negara Filipina terletak di
Pulau Luzon.
Filipina mempunyai banyak
gunung api, di antaranya Gunung Mayon dan Gunung Pinatubo yang berada di Pulau
Luzon, pada bulan Juni 1991 meletus dengan dahsyat. Sungai-sungai di Filipina
terdapat di lembah-lembah, yang termasuk sungai utama seperti: Sungai Agno di
Pulau Luzon, Sungai Agusan di Pulau Mindanau. Adapun danau di Filipina adalah
Danau Laguna, Danau Bay (yang terbesar), Danau Mainit di Pulau Mindanau.
Filipina beriklim muson tropis
dengan suhu rata-rata 25ᵒC. Pada bulan November sampai dengan Maret, Filipina
bagian timur mengalami musim penghujan. Hujan ini dibawa oleh angin muson timur
laut. Pada bulan Juni sampai Oktober, Filipina mengalami musim kemarau.
Ragam etnis yang terdapat
di Filipina yaitu orang-orang Mestis, Negrito, keturunan Cina dan orang-orang
Amerika, serta orang Moro. Bahasa nasional yang digunakan penduduk Filipina
adalah bahasa Tagalog. Namun bahasa Inggris dan bahasa Spanyol masih
banyak digunakan di kalangan pemerintahan dan perdagangan karena Filipina
pernah dijajah cukup lama oleh bangsa Spanyol dan Amerika Serikat. Bermacam-macam
agama yang hidup di kalangan masyarakat Filipina, antara lain: agama Katholik
Roma yang dianut oleh 90% dari penduduk Filipina, sisanya adalah agama Kristen
dan Islam.
1
1.2. Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana
asal mula terbentuknya negara Filipina?
2.
Meliputi
apa saja sistem administrasi negara di Filipina dari sisi parlemennya?
3.
Bagaimana
perbandingan sistem administrasi negara di Filipina dengan sistem administrasi
negara di Indonesia dari sisi parlemen?
1.3. Tujuan
1.
Agar
mahasiswa tahu bagaimana negara Filipina terbentuk.
2.
Agar
mahasiswa mengetahui seperti apa sistem adminitrasi negara di Filipina dari
sisi parlemennya.
3.
Agar
mahasiswa dapat membandingkan bagaimana sistem administrasi negara di Filipina
dengan administrasi negara di Indonesia dari sisi parlemennya.
1.4. Manfaat
1.
Dapat
menambah wawasan mahasiswa tentang sejarah negara Filipina.
2.
Dapat
menambah wawasan mahasiswa tentang sistem administrasi negara di Filipina dari
sisi parlemen.
3.
Dapat
meningkatkan daya fikir mahasiswa dalam menganalisa, dengan cara membandingkan sistem
administrasi negara di Filipina dengan administrasi negara di Indonesia dari
sisi parlemennya.
2
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Singkat Sejarah Terbentuknya
Negara Filipina
Negeri ini pada tahun 1521 ditemukan oleh seorang Spanyol bernama
Magelhaens, tetapi baru pada tahun 1565 kepulauan ini dijajah oleh Spanyol.
Nama Filipina diberikan menurut nama Raja Spanyol pada waktu itu, Philipe II.
Megelhaens meninggal dunia di kepulauan ini. Pada tanggal 12 Juni 1898 Emilio
Aguinaldo memproklamasikan kemerdekaan Filipina, yaitu pada saat negara Spanyol
kalah perang dengan Amerika Serikat. Namun ternyata Filipina jauh dari arti
merdeka yang sebenarnya, karena kemudian Amerika Serikat menguasai Filipina
pada tahun 1902. Istana Kepresidenan Filipina adalah Malacanang (baca:
Malakanyang). Sejak tahun 1902 Filipina berada di bawah kekuasaan Amerika
Serikat sampai memperoleh kemerdekaannya lagi pada tanggal 4 Juli 1946.
Sekarang, hari kemerdekaan diperingati setiap tanggal 12 Juni, sedangkan
tanggal 4 Juli diperingati sebagai hari Persahabatan Filipina-Amerika
(Philippies-American Friendship Day).
2.2. Bentuk Pemerintahan dan Sistem Administrasi Negara Di Filipina
Filipina atau Republik Filipina (Republika ng
Pilipinas) yang juga memiliki nama resmi internasional ”Republic of the Philippines”, adalah sebuah negara yang memiliki
bentuk pemerintahan “Republik” di Asia
Tenggara, sebelah utara Indonesia
dan Malaysia.
Filipina adalah negara paling maju di Benua
Asia setelah Perang Dunia II, namun sejak
saat itu telah tertinggal di belakang negara-negara lain akibat pertumbuhan
ekonomi yang lemah, penyitaan kekayaan yang dilakukan pemerintah, korupsi yang
luas, dan pengaruh-pengaruh neo-kolonial.
Meskipun begitu, saat ini Filipina
mengalami pertumbuhan ekonomi yang moderat, yang banyak disumbangkan dari
pengiriman uang oleh pekerja-pekerja Filipina di luar negeri dan sektor
teknologi informasi yang sedang tumbuh pesat. Filipina seringkali dianggap sebagai
satu-satunya negara di Benua
Asia di mana pengaruh budaya Barat terasa
sangat kuat.
3
Bentuk negara Filipina adalah negara
“Kesatuan”, kendati berbentuk negara kesatuan, sesungguhnya konstitusi Filipina
menyebut eksistensi dua region otonom yaitu region otonomi Muslim di Mindanao
dan Cordillera, yang punya kuasa legislatif tertentu.
Filipina memiliki sistem
pemerintahan “Presidensil”, dimana Presiden berfungsi sebagai kepala negara,
kepala pemerintahan, dan Panglima Tertinggi angkatan bersenjata. Presiden
dipilih dalam pemilu untuk masa jabatan 6 tahun, dan memilih dan
mengepalai kabinet.
Sistem parlemen di
negara Filipina adalah ”Bikameral” (House of Representatives + Senate), House
of Representatives (HoR) maksimal terdiri atas 260 anggota, dimana 208
dipilih langsung sementara 52 dipilih lewat sistem Party List. Senate
terdiri atas 24 orang yang dipilih secara langsung untuk periode 6 tahun.
2.3.
Bentuk
Pemerintahan dan Sistem Administrasi Negara Di Indonesia
Indonesia memiliki nama resmi internasional yaitu
”Republic of Indonesia”, yang
mengartikan kalau Indonesia memiliki bentuk pemerintahan “Republik”. Secara
formal, negara ini lahir pada hari Jumat tanggal 17 Agustus 1945 Proklamasi
Kemerdekaan, bertepatan dengan bulan Ramadhan.
Luas wilayah Indonesia adalah 1.904.444 km², Indonesia di Utara berbatasan dengan Laut Andaman,
Selat Malaka, Malaysia, Laut Filipina, dan Samudera Pasifik Utara. Di Selatan
berbatasan dengan Samudera Indonesia dan Timor Leste. Di Barat berbatasan
dengan Samudera Indonesia. Di Timur dengan Papua Nugini. Di pulau Kalimantan,
Indonesia berbatasan darat dengan Malaysia sepanjang 2004 km. Di pulau Papua
berbatasan darat dengan Papua Nugini sepanjang 820 km. Di NTT berbatasan darat
dengan Timor Leste sepanjang 269 km. Total garis pantai Indonesia 54.716 km.
Bentuk negara Indonesia adalah ”Kesatuan”. Menurut konstitusinya,
Indonesia adalah negara Kesatuan. Namun, terdapat pembagian kewenangan yang
tegas antara pemerintah pusat dengan daerah yang dirinci di dalam UU No. 32
tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Wewenang pemerintahan pusat ada di 6
urusan wajibnya yaitu: Pertahanan, Keamanan, Politik Luar Negeri, Moneter,
Agama, dan Pendidikan.
4
Sistem pemerintahan di Indonesia
adalah “Presidensil”, hal ini didasarkan
pada Pasal 4 Ayat 1 yang berbunyi, “Presiden Republik Indonesia
memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar.” Sistem
presidensial merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasaan
eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasaan legislatif.
Sistem parlemen di
Indonesia adalah “Trikameral”
(MPR, DPR, DPD), Trikameral ini pendapat Jimly Asshiddiqie, karena MPR,
DPR, dan DPD adalah 3 badan berbeda dengan fungsi masing-masing. Anggota MPR
tidak dipilih karena ia otomatis gabungan anggota DPR dan DPD yang mengalami
"metamorfosis." Anggota MPR tidaklah unik secara personal. Padahal,
jika parameternya adalah kuasa pembuatan legislasi, maka parlemen Indonesia
sifatnya Unikameral. Ini karena hanya DPR sajalah yang punya kekuasaan menyusun
legislasi.
2.3. Hasil Perbandingan
Pada dasarnya sistem
administrasi negara di Filipina dan di Indonesia hampir sama, karena negara
Filipina dan negara Indonesia menganut sistem pemerintahan yang sama yaitu
“presidensil” dan juga memiliki bentuk negara yang sama yaitu negara kesatuan
dan memiliki bentuk pemerintahan yang sama yaitu “Republik”. Yang membedakan
adalah dari segi sistem parlemen yang dianut, Filipina menganut sistem parlemen
“Bikameral” (2 kamar) dan Indonesia menganut sistem parlemen “Trikameral” (3
kamar). Trikameral hanya terdiri dari 3 lembaga pemerintahan yaitu MPR, DPR,
dan DPD. DPR merupakan wakil partai dan DPD merupakan wakil pemerintah daerah.
Ketidak sempurnaan itu ditunjukan antara lain : MPR sebagai lembaga masih
berdiri dan mempunyai fungsi tersendiri terlepas dari lembaga DPR dan DPD.
Fungsi DPD hanya lembaga pelengkap dari DPR karena tidak punya fungsi
legislatif secara penuh.
Berbeda dengan Filipina yang
memiliki sistem parlemen bikameral (2 kamar), yaitu terdiri dari 2 lembaga
pemerintahan. Kongres terdiri dari Senat dan Dewan Perwakilan;
anggota keduanya dipilih oleh pemilu. Ada 24 senator yang menjabat selama 6
tahun di Senat, sedangkan Dewan Perwakilan terdiri dari tidak lebih dari 250
anggota kongres yang melayani selama 3 tahun. Cabang yudikatif pemerintah
dikepalai oleh Mahkamah Agung, yang memiliki seorang Ketua Mahkamah Agung
sebagai kepalanya dan 14 Hakim Agung, semuanya ditunjuk oleh Presiden.
5
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Jadi, dari perbandingan antara sistem administrasinegara di Filipina
dengan sistem administrasi negara di Indonesia, ialah dari penjelasan di atas
dapat disimpulkan bahwa sistem administrasi negara di Filipina dari sisi parlemen
lebih simple daripada di negara Indonesia yang memiliki sistem parlemen
“Trikameral” (3 kamar).
1.1. Saran
Indonesia tidak
perlu mengubah sistem parlemen yang telah terbentuk dan berjalan hingga
bertahun-tahun, cukup dengan menumbuhkan rasa tanggung jawab yang tinggi dan
meningkatkan kinerja aparaturnya serta meningkatkan kepedulian untuk
mensejahterakan bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar