Makalah
Negara
Amerika Serikat dengan
Negara
Indonesia
Disusunoleh :
Suwandi Adi
Prayugo (712.1.1.1840)
Syaiful Bahry
(712.1.1.1841)
Syaiful Rahman
Nur (712.1.1.1842)
Fakultas
Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas
Wiraraja
Sumenep
2014
BAB
I
PENDAHULUAN
I.1 Latar
Belakang
Amerika Serikat (bahasa Inggris: United States of America - USA
atau United States - U.S.) adalah sebuah republikfederal yang terdiri dari 50 negara bagian dan sebuah distrik federal. Kecuali Alaska (utara Kanada)
& Hawaii (lautan Pasifik), 48 negara bagian lainnya se Amerika Serikat
terbentuk dari 13 bekas koloni Inggris selepas Revolusi Amerika setelah deklarasi kemerdekaan pada
tanggal 4 Juli1776. Pada asalnya, struktur politiknya ialah sebuah konfederasi. Tetapi selepas debat yang lama dan
terbentuknya Konstitusi Amerika, koloni ini akhirnya sepakat untuk
membentuk negara persekutuan.
Pada abad ke-19 kekuatan AS meluas
di seluruh benua Amerika Utara.Melalui paksaan, kekuatan militer, dan diplomasi,
AS memperoleh banyak negara-negara bagian lain di dalam dan di luar negara
seperti Kuba dan Filipina.Walaupun begitu, negara ini
mengalami masalah sosial yang buruk.Dalam usaha untuk mengembangkan wilayah
kekuasaan kaum kulit putih, kaum pribumi Indian telah dijadikan korban.Melalui
kekuatan militer, pemusnahan, penyingkiran serta pembangunan daerah reservasi, kaum pribumi Indian telah
disingkirkan.Di sebelah selatan, masih ada sistem perbudakan dengan kaum kulit hitam sebagai
warga kelas kedua.Diskriminasi terhadap kaum berwarna merupakan salah satu
sebab terjadinya perang saudara antara negara bagian-negara bagian Utara dan
Selatan.Walaupun sistem perbudakan telah dihapuskan selepas kekalahan
negara-negara bagian Selatan, diskriminasi warna kulit terus merajalela
sehingga ke pertengahan abad ke-20.
Sewaktu era tersebut, negara ini terus maju menjadi sebuah
penguasa perindustrian dunia, yang berterusan sehingga ke
abad-20, dikenal sebagai Abad Kegemilangan Amerika atau the American Century.Dalam
abad ini pengaruh Amerika semakin meluas di arena internasional dan menjadi
pusat inovasi serta teknologi terunggul di dunia ketika itu.
Beberapa sumbangan teknologinya termasuk telepon, televisi, komputer, Internet, senjata nuklir, kapal terbang dan perjalanan angkasa
luar.
Negara ini telah mengalami beberapa pengalaman pahit seperti
Perang Saudara Amerika (1861-1865) dan kejatuhan ekonomi yang buruk sewaktu "Great Depression" (1929-1939) yang bukan saja
melanda Amerika malah hampir seluruh dunia.Pengalaman terbaru yang paling
menyedihkan ialah serangan 9/11 pada 11 September2001 di World Trade Center, New York, di mana hampir tiga ribu
orang terbunuh akibat serangan teroris.
Dari segi sejarah, negara ini telah terlibat dalam beberapa
perang dunia yang besar, dari Perang 1812 menentang Inggris, dan berpakta
pula dengan Inggris sewaktu Perang Dunia I dan Perang Dunia II. Pada era 1960-an Amerika terlibat
di dalam Perang Dingin menentang kekuatan besar yang lain yaitu Soviet serta pengaruh komunisme. Dalam usaha membendung penularan
komunisme di Asia, AS dalam Perang Korea, Vietnam dan terakhir di Afganistan.Selepas kejatuhan dan perpecahan
Soviet, AS bangkit menjadi sebuah kekuatan ekonomi dan militer yang terkuat di
dunia. Sewaktu tahun 1990-an, AS menobatkan dirinya sebagai polisi dunia dan
tentaranya beraksi di Kosovo, Haiti, Somalia dan Liberia, dan Perang Teluk Pertama terhadap Irak yang menginvasi Kuwait. Selepas serangan teroris pada 11 September2001 di World Trade Center dan Pentagon, AS melancarkan serangan balasan
terhadap Afganistan dan menjatuhkan negara Taliban di sana dan pada tahun 2003
melancarkan Perang Teluk Kedua terhadap Irak untuk menyingkirkan rezim Saddam Hussein.
I.2 Rumusan Masalah
a) Bagaimana
Sistem Pemerintahan di Amerika Serikat?
b) Bagaimana
Ideologi Amerika Serikat?
c) Bagaimana
Bentuk Pemerintahan di Amerika Serikat?
d) Bagaimana
Sistem Politik Amerika Serikat?
e) Perbandingan
antara system Administrasi Negara Amerika Serikat dengan Negara Indonesia
I.3 Tujuan Penulisan
a)
Menjelaskan Bagimana system Administrasi
di Negara Amerika Serikat
b)
Mengetahui apa saja persamaan dan Perbedaan
Sistem Adminsistrasi Negara Amerika Serikat dengan system administrasi yang ada
di Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
II.1
Sistem Pemerintahan Amerika Serikat
Sistem pemerintahan Amerika Serikat didasarkan atas
Konstitusi 1787, yang telah mengalami beberapa kali amandemen.Amerika dengan
tradisi demokrasinya seringkali dianggap sebagai benteng demokrasi dan
kebebasan.
v Pokok-pokok sistem pemerintahan
Amerika Serikat adalah :
1. Seperti namanya, bentuk negara
Amerika Serikat adalah federasi/serikat, dengan bentuk pemerintahan
republik. Sistem pemerintahan yang dianut adalah Presidensial.
- Adaya
pemisahan kekuasaan yang tegas antara eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Dioantara ketiga badan tersebut terjadi check and balance sehingga
tidak ada yang terlalu dominan.
- Kekuasaan
eksekutif dipegang oleh Presiden. Presiden berkedudukan sebagai kepala
negara dan kepala pemerintahan. Presiden dan wapres dipilih melalui
Pemilu, sehingga tidak bertanggung jawab pada Kongres.
- Kekuasaan
legislatif berada pada parlemen yang disebut Kongres. Kongres
terdiri dari 2 kamar, yakni Senat dan Hose of Representatif.
Anggota Senat terdiri perwakilan tiap tiap negara bagian (masing-masing
2). jadi ada 100 senator. Sedangkan House of Representatif ditentukan
berdasarkan jumlah penduduk.
- Kekuasaan
yudikatif berada pada Mahkamah Agung (Supreme of Court) yang bebas
dab merdeka.
- Sistem
kepartaian menganut sistem dwipartai. Ada dua partai yang dominan di
Amerika Serikat, yakni Partai Demokrat dan Republik.
- Sistem
Pemilu menggunakan sistem distrik.
- Sistem
pemerintahan negara bagian menganut prinsip yang hampir sama dengan
pemerintah federal. Negara bagian dipimpin oleh Gubernur dengan mempunyai
parlemen yang sebagian besar berupa bikameral.
II.2
Idoelogi Amerika Serikat
Ideologi Amerika
adalah konstitusi tertulis Yang diadopsi pada
tahun 1789,
sebagai hasil kerja keras dari Hamilton
murah Franklin.
Ideologi AS memiliki ciri-ciri
sebagai berikut :
a. demokrasi merupakan bentuk
pemerintahan yang lebih baik.
b. anggota masyarakat memiliki
kebebasan intelektual penuh, termasuk kebebasan berbicara, kebebasan beragama
dan kebebasan pers.
c. pemerintah hanya mengatur kehidupan
masyarakat secara terbatas. Keputusan yang dibuat hanya sedikit untuk rakyat
sehingga rakyat dapat belajar membuat keputusan untuk diri sendiri.
d. kekuasaan dari seseorang terhadap
orang lain merupakan hal yang buruk. Oleh karena itu, pemerintahan dijalankan
sedemikian rupa sehingga penyalahgunaan kekuasaan dapat dicegah. Pendek kata,
kekuasaan dicurigai sebagai hal yang cenderung disalahgunakan, dan karena itu,
sejauh mungkin dibatasi..
e. Suatu masyarakat dikatakan
berbahagia apabila setiap individu atau sebagian besar individu berbahagia.
Walau masyarakat secara keseluruhan berbahagia, kebahagian sebagian besar
individu belum tentu maksimal. Dengan demikian, kebaikan suatu masyarakat atau
rezim diukur dari seberapa tinggi indivivu berhasil mengembangkan
kemampuan-kemampuan dan bakat-bakatnya.
II.3 Bentuk
Pemerintahan Amerika Serikat
Bentuk pemerintahan Amerika Serikat adalah federasi, yaitu
sebuah bentuk pemerintahan di mana beberapa negara bagian bekerja sama dan
membentuk negara kesatuan. Masing-masing negara bagian memiliki beberapa
otonomi khusus dan pemerintahan pusat mengatur beberapa urusan yang dianggap
nasional.Dalam sebuah federasi setiap negara bagian biasanya memiliki otonomi
yang tinggi dan bisa mengatur pemerintahan dengan cukup bebas.
Bentuk negara Amerika Serikat adalah Republik, yaitu sebuah negara di mana tampuk pemerintahan akhirnya bercabang dari rakyat, bukan dari prinsip keturunan bangsawan. Istilah ini berasal dari bahasa Latin res publica, atau "urusan awam", yanng artinya kerajaan dimilik serta dikawal oleh rakyat.
Jika ada pertanyaan mengenai sistem pemerintahannya apa? Barulah gw akan jawab bahwa sistem pemerintahan Amerika Serikat itu presidensiil, jadi harus dibedakan dengan bentuk pemerintahan dan bentuk negara, Bro. Sistem presidensiil (presidensial), atau disebut juga dengan sistem kongresional, merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislative
Bentuk negara Amerika Serikat adalah Republik, yaitu sebuah negara di mana tampuk pemerintahan akhirnya bercabang dari rakyat, bukan dari prinsip keturunan bangsawan. Istilah ini berasal dari bahasa Latin res publica, atau "urusan awam", yanng artinya kerajaan dimilik serta dikawal oleh rakyat.
Jika ada pertanyaan mengenai sistem pemerintahannya apa? Barulah gw akan jawab bahwa sistem pemerintahan Amerika Serikat itu presidensiil, jadi harus dibedakan dengan bentuk pemerintahan dan bentuk negara, Bro. Sistem presidensiil (presidensial), atau disebut juga dengan sistem kongresional, merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislative
.
II.4 Politik
Amerika Serikat
Amerika Serikat merupakan negara demokrasi
konstitusional
dengan sistem three-tier dan institusi kehakiman yang bebas.Terdapat tiga peringkat
yaitu nasional, negara bagian dan pemerintahan lokal yang mempunyai badan legislatif serta eksekutif dengan bidang kuasa
masing-masing.Negara ini menggunakan sistem persekutuan atau federalisme di mana di negara pusat dan negara bagian berbagi kuasa.
Negara pusat berkuasa terhadap beberapa perkara seperti
pencetakan mata uang Amerika serta kebijakan pertahanan.Namun, negara-negara bagian
berkuasa menentukan hak dan undang-undang masing-masing seperti hak
pengguguran bayi dan hukuman maksimal dalam hal undang-undang.
Satu elemen yang kentara di Amerika ialah doktrin pembagian kuasa. Pasal 1 hingga 3 Konstitusi Amerika, telah menggariskan secara
terperinci mengenai kuasa-kuasa Negara yang utama yaitu eksekutif, legislatif dan kehakiman. Checks and Balances atau
pemeriksaan dan keseimbangan merupakan satu ciri yang utama dalam negara
Amerika dan hal ini begitu komprehensif sehingga tidak ada satu cabang negara yang mempunyai kuasa mutlak untuk mengawal cabang yang
lain.
Di negara ini semua rakyat yang berusia 18 tahun ke atas berhak memilih.Pemilu untuk pemilihan presiden diadakan setiap empat tahun sekali
dan yang terakhir ialah pada bulan November 2008.
Di samping Pemilu untuk pemilihan presiden, ada pula Pemilu paruh waktu, yang diadakan pada pertengahan masa jabatan presiden.Dalam
pemilu ini yang dipilih bukanlah presiden melainkan seluruh anggota Dewan Perwakilan dan sepertiga dari semua senator dari tiap negara bagian.
Paham liberal di Amerika Serikat (AS) disebut liberalisme
modern atau liberalisme baru.Sekarang para politis di AS mengakui, bahwa paham
liberalisme klasik ada kaitannya dengan kebebasan individu yang bersifat
luas.Tetapi mereka menolak ekonomi yang bersifat laissez faire
atau liberalisme klasik yang menuju ke pemerintahan interventionism yang
berupa penyatuan persamaan sosial dan ekonomi.Umumnya, hal tersebut disepakati
pada dekade pertama abad ke-20 yang tujuannya menuju keberhasilan suatu
hegemoni para politis dalam negeri.Tapi, kesuksesan tersebut mulai merosot dan
menghilang pada sekitar tahun1970-an.
Pada saat itu konsensus liberal telah dihadapkan suatu death-blow
atau yang berupa robohnya pemerintahan Bretton Woods System yang dikarenakan
kemenangan Ronald Reagan dalam pemilihan presiden tahun 1980, yang menjadikan
liberalisme suatu arus kuat dalam politik AS pada tahun tersebut.
II.5 Persamaan dan perbedaan sistem pemerintahan
di Indonesia dengan di Amerika serikat serta Perbandingannya
Beda banget, sedari dulunya semenjak 1776,atau setelah
Thomas Jefferson nulis dia punya konsep kemerdekaan, sistim perpolitikan di
negeri termaksud terpecah hanya pada sumbu pro atau kontra, issue sentralnya
tampaknya melulu mengacu pada sistim Yahudi atau arab, Islam atau Kristen,
Hindu / Buddha atau Yiddish, Bethlehem atau tidak sama sekali,
News
UPdate.
Sepertinya Mekah /Medina dari kota-kota di Indonesia mungkin
masih Oke, tapi bila dilanjutkan ke Bethlehem atau Tel Aviv. Wallahualam, nggak
janji.Mereka punya 50 negara bagian yg dikepalai oleh Governur,
lhaa
kalo kita hanya punya 30 propinsi,tapi itu demografi.
Indonesia dan Amerika serikat sama-sama menggunakan sistem
pemerintahan presidensial.Meskipun sama-sama menggunakan sistem presidensial,
terdapat variasi yang disesuaikan dengan perkembangan ketatanegaraan. Indonesia
yang menganut sistem presidensial tidak akan benar-benar sama dengan
pemerintahan Amerika Serikat. Secara umum faktor-faktor yang mempengaruhi
system pemerintahan suatu negara antara lain karena faktor sejarah, faktor
ideology, dll.
"Dewan Perwakilan bersama Senat Amerika Serikat,
merupakan bagian lembaga konstitusional pada Kongres Amerika Serikat.
Sistem politik Amerika menganut Sistem Bikameral (dua
Kamar), yaitu DPR dan Senat.DPR mewakili suatu wilayah yang ditetapkan
(distrik).Sistim distrik kalau sistim Pemilu Indonesia saat ini Daeral
Pemilihan (Dapil).Sementara Senat (kalau di Indonesia DPD), berasal dari tiap
negara bagian masing-masing diwakili 2 orang, kalau jumlah negara bagian USA
ada 50 maka jumlah Senatnya 100.DPR Amerika jumlah lebih banyak dari Senat.
Senat setara kedudukannya dengan Dewan Perwakilan
Rakyat.Tugas Senat beri rekomendasi kepada pemerintah terkait suatu hal,
persetujuan pengangkatan pejabat eksekutif/yudikatif tingkat tinggi oleh
presiden serta mengesahkan perjanjian.Sementara DPR mengajukan persetujuan RUU
Keuangan (termasuk bail-out).
Kedudukan Kongres (di Indonesia MPR), di dalam Konstitusi
Amerika Serikat (UUD 1945 mereka) memberikan kekuasaan legislatif dari
pemerintah federal (negara bagian), namun tetap terbatas. Kekuasaan Kongres
misalnya otoritas mengatur perdagangan luar negeri dan antar negara bagian,
memungut pajak, mendirikan pengadilan federal di bawah Mahkamah Agung, mengatur
angkatan bersenjata, menyatakan perang termasuk kekuasaan untuk "membuat
seluruh hukum yang diperlukan dan layak dijalankan dalam kekuasaan sekarang.
Diluar itu diberikan kepada negara bagian dan masyarakat.
v Ditinjau dari STRUKTUR PEMERINTAHAN
Ø Struktur Pemerintahan di Negara
Kesatuan
Pemerintah
Lokal / Daerah dapat terdiri dari berbagai tingakatan yaitu Provinsi, Kabupaten
/ Kota.Ini berarti di dalam Negara Kesatuan tidak ada negara bagian seperti di
dalam negara Federal.Dan pembagian tugas biasanya lebih merata antara
pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Ø Struktur Pemerintahan di Negara
Federal
Negara
Bagian terdiri dari, pemerintahan Lokal.Pemerintah Lokal adalah pemerintah yang
terdapat pada negara bagian yang terdapat pada Negara Federal seperti pada
Negara Amerika Serikat yang memiliki beberapa negara bagian di dalamnya.
v Ditinjau dari STRUKTUR PEMERINTAHAN
DAERAH / NEGARA BAGIAN
Ø Struktur pemerintahan daerah di
Negara Kesatuan
dibentuk oleh pemerintah pusat
melalui Undang-Undang, dan dapat dimekarkan, diciutkan dan atau dibubarkan kembali melalui
Undang-Undang.
Ø Di negara Federal,
pemerintahan
negara bagian mereupakan struktur asli yang telah ada sebelum struktur federal
terbentuk. Bahkan pembentukan struktur federal merupakan kesepakatan yang
terjadi antara negara-negara bagian.Sehingga dapat dikatakan bahwa struktur
federal di dalam negara federal dibentuk oleh negara-negara bagian melalui
konstitusi.
v Ditinjau dari Pembagian Wewenang dan
Keberadaan Pemerintahan Daerah
Ø Pembagian Wewenang dan Keberadaan
Pemerintahan Daerah Negara Kesatuan
Pemerintah
daerah di Negara Kesatuan menurut Holt dapat dibedakan dari fakta bahwa seluruh
kewenangan untuk pejabat di daerah tersebut berasal dan merupakan milik dari
pemerintahan pusat.Pejabat dan badan yang menyelenggarakan pemerintahan daerah
tidak memiliki kekuasaan independen, tindakan mereka selalu menjadi subyek
pemeriksaan dari lembaga atau perwakilan pemerintah pusat, serta keberadaan
mereka sangat ditentukan oleh pemerintah pusat.
Pemerintah
pusat dapat membentuk atau menghapuskan sebuah pemerintahan daerah.Dan
pemerintah daerah merupakan subyek dari keinginan dan tindakan dari pemerintah
pusat.
Ø Pembagian Wewenang dan keberadaan
Pemerintahan Daerah Negara Federal
Pemerintahan
daerah di Negara Federal menurut Holt dapat dibedakan dari fakta bahwa
berdasarkan konstitusi negara, sejumlah kewenangan dari organisasi dan tindakan
independen dijamin untuk pemerintahan daerah, lalu badan pemerintahan daerah di
sebuah negara federal bebas untuk bertindak sesuai dengan penilaian terbaik
mereka tanpa perlu merujuk kepada pemerintah pusat.
v Ditinjau dari SIFAT HUBUNGAN ANTAR
STRUKTUR PEMERINTAHAN
Ø Sifat Hubungan antar Struktur
Pemerintahan di Negara Kesatuan
Derajat
kemandirian sangat terbatas, karena semua kekuasaan di pegang / dikuasai oleh
pemerintah pusat.Pemerintah daerah kurang di berikan kepercayaan untuk mengatur
rumah tangganya sendiri, sehingga timbulah kemandirian yang sangat terbatas di
daerah-daerah negara kesatuan.
Ø Sifat Hubungan antar Struktur
Pemerintahan di Negara Federal
Derajat
kemandirian sangat besar, karena di dalam Negara Federal, negara-negara bagian
di berikan kesempatan untuk mengatur rumah tangganya sendiri, bahkan pemerinta
pusat memberikan hak kepada pemerintah daerah atau negara-negara bagian untuk
membuat Undang-Undangnya sendiri, dan di pakai di dalam negara bagian tersebut,
atau di dalam daerah tersebut.
BAB III
PENUTUP
Setelah melalui proses kajian yang mendalam maka penulisan
menyimpulkan beberapa hal sebagai berikut.
1.
Indonesia adalah negara kesatuan
yang berbentuk republik dengan sistem pemerintahan presidensial. Paradigma
pemerintahan Indonesia dilaksanakan dengan 7 kunci pokok sistem pemerintahan
yang menjadi 6 saat amandemen IV.
2.
USA adalah negara republik yang
berbentuk federasi dengan sistem pemerintahan presidensial. Paradigma pemerintahan USA dijalankan dengan prinsip
demokrasi yang bercirikan aliran pemikiran liberal.
3.
Antara INA dan USA terdapat beberapa
perbedaan baik dari perspektif pemerintahan dalam implementasi teori dan
konsepnya, perspektif politik, maupun ekonomi.
III.2 Saran
Sehubungan
dengan hasil kajian penulis, maka penulis menyarankan kepada setiap akademisi
khususnya yang bergelut di bidang pemerintahan ataupun kalangan pemeikir
pemerintahan kita untuk mengkaji lebih jauh mengenai sistem pemerintahan yang
ada berdasarkan kultur Indonesia, sehingga didapatkan suatu system pemerintahan
yang ideal dengan kondisi Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Kansil, C. S. T dkk.2003. Sistem
Pemerintahan Indonesia.Jakarta : P.T. Bumi Aksara
Perbedaan
Sistem Politik yang ada di Amerika dengan di Indonesia Amerika Serikat merupakan negara demokrasi konstitusional
dengan sistem three-tier dan institusi kehakiman yang bebas.Terdapat tiga
peringkat yaitu nasional, negara bagian dan pemerintahan lokal yang mempunyai
badan legislatif serta eksekutif dengan bidang kuasa masing-masing.Negara ini
menggunakan sistem persekutuan atau federalisme di mana di negara pusat dan
negara bagian berbagi kuasa.Negara pusat berkuasa terhadap beberapa perkara
seperti pencetakan mata uang Amerika serta kebijakan pertahanan.Namun,
negara-negara bagian berkuasa menentukan hak dan undang-undang masing-masing
seperti hak pengguguran bayi dan hukuman maksimal dalam hal undang-undang.
Satu elemen yang kentara di Amerika
ialah doktrin pembagian kuasa.Pasal 1 hingga 3 Konstitusi Amerika, telah
menggariskan secara terperinci mengenai kuasa-kuasa Negara yang utama yaitu
eksekutif, legislatif dan kehakiman. Checks and Balances atau pemeriksaan dan
keseimbangan merupakan satu ciri yang utama dalam negara Amerika dan hal ini
begitu komprehensif sehingga tidak ada satu cabang negara yang mempunyai kuasa
mutlak untuk mengawal cabang yang lain.
Di negara ini semua rakyat yang
berusia 18 tahun ke atas berhak memilih.Pemilu untuk pemilihan presiden
diadakan setiap empat tahun sekali dan yang terakhir ialah pada bulan November
2004.
Di samping Pemilu untuk pemilihan
presiden, ada pula Pemilu paruh waktu, yang diadakan pada pertengahan masa
jabatan presiden.Dalam pemilu ini yang dipilih bukanlah presiden melainkan
seluruh anggota Dewan Perwakilan dan sepertiga dari semua senator dari tiap
negara bagian.Pemilu ini terakhir diadakan pada 7 November 2006.
Perbedaan
prinsip negara: Indonesia dan Amerika Serikat
Perbandingan:
1. Tentang Kemerdekaan
Pembukaan UUD 1945:
1. Tentang Kemerdekaan
Pembukaan UUD 1945:
Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu
ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus
dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha
Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan
kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini
kemerdekaannya.
Sedang Declaration of
Independence:
We hold these truths to be
self-evident, that all men are created equal, that they are endowed by their
Creator with certain unalienable Rights, that among these are Life, Liberty and
the pursuit of Happiness.
Dari 2 kutipan di atas kita melihat
bahwa Indonesia mengutamakan kemerdekaan bangsa, kemerdekaan rakyat sedangkan
AS kemerdekaan individu.
2. Tentang Tujuan Negara.
Pembukaan UUD 1945:
Pembukaan UUD 1945:
Kemudian daripada itu untuk
membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia
yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Sedang Declaration of
Independence:
That to secure these rights,
Governments are instituted among Men, deriving their just powers from the
consent of the governed, That whenever any Form of Government becomes
destructive of these ends, it is the Right of the People to alter or to abolish
it, and to institute new Government, laying its foundation on such principles
and organizing its powers in such form, as to them shall seem most likely to
effect their Safety and Happiness.
Tujuan pemerintah menurut UUD 1945
adalah empat hal: melindungi warganegara, mensejahterakan rakyat, memberi
pendidikan dan aktif di dunia Internasional, sedangkan menurut DoI: sangat
sederhana, memastikan terpenuhinya pemenuhan hak-hak asasi warganya.
3. Tentang Kontrol Pemerintah.
UUD 1945
3. Tentang Kontrol Pemerintah.
UUD 1945
yang terbentuk dalam suatu susunan
Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan
Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan
Kerakyatam yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.
Declaration of Independence
Prudence, indeed, will dictate that
Governments long established should not be changed for light and transient
causes; and accordingly all experience hath shewn, that mankind are more
disposed to suffer, while evils are sufferable, than to right themselves by
abolishing the forms to which they are accustomed. But when a long train of
abuses and usurpations, pursuing invariably the same Object evinces a design to
reduce them under absolute Despotism, it is their right, it is their duty, to
throw off such Government, and to provide new Guards for their future security.
Di sini terlihat bahwa AS
memberikan porsi yang besar untuk kebebasan individu sehingga memberi ruang
bagi individu untuk menggulingkan pemerintahan jika dirasa mengekang kebebasan
mereka.Sementara untuk Indonesia, negara punya legitimasi sebagai perwujudan
kedaulatan rakyat.Jika bagi AS pemerintah bukan negara sedang Indonesia
pemerintah adalah negara.
Apakah pentingnya perbedaan ini?
Simple, Indonesia lebih bersifat sosial daripada AS yang individual, sehingga nilai-nilai AS belum tentu cocok diterapkan di Indonesia.
(politikana.com)
Simple, Indonesia lebih bersifat sosial daripada AS yang individual, sehingga nilai-nilai AS belum tentu cocok diterapkan di Indonesia.
(politikana.com)
Apa
perbedaan Pemilu Di INDONESIA & Di AMERIKA?
Di Amerika
:
1. partai hanya 2 yaitu partai
demokrat dan partai republik.
2. karena hanya ada 2 partai maka
hanya ada 2 calon presiden.
3. calon presiden masing-masing
partai terlebih dahulu di seleksi melalui konsesi yang melibatkan kader
masing-masing partai.
4. dalan konsesi hanya masyarakat
yang mendaftar dalam partai atau terdaftar yang boleh ikut menentukan calon
presiden.
5. karena ada 2 partai maka salah
satu akan menjadi partai penguasa dan partai yang lain menjadi partai oposisi.
6. pemilu dilakukan 2 kali yaitu
pemilu untuk pemilih umum atau masyarakat dan pemilu yang diikuti oleh para senator,kalo
di Indonesia kaya jaman dulu ada fraksi utusan daerah yang jumlahnya ada 438
orang senator atau anggota senat semacam DPR-nya Amerika.
Di
Indonesia :
1. partai ada banyak (alesanya agar
demokratis tapi lebih ke menghambur-hamburkan uang dana kampanye).
2. calon presiden ada banyak(g pada
malu,g punya kemampuan asal punya uang dan pendukung lalu siap maju ke
pilpres............MEMALUKAN).
3. setiap partai berlomba-lomba
mengajukan calon presiden (biar dikira tetep eksis kali).
4. pemilu ada 2 kali yaitu untuk
memilih partai dan calon presiden,pemilu yang lalu pilpres ada 2 tahap.
5. g jelas partai yang menang ma
partai yang jadi oposisi coz yang di kabinet juga udah punya jatah jumlah yang
duduk di kabinet.
6. DPR juga kaya mengelimpok
sendiri-sendiri sesuai partai,jadi kalo ada kasus bukan g mungkin semua yng
terlibat orang-orangnya juga 1 golongan(inget kasus agus cokro????)
kalo baik yang mana susah juga,yang
jelas letak perbedaanya adalah pendidikan politik dan kesadaran
berpolitik...............dan sayangnya bangsa kita masih berpendidikan politik
rendah.
Apa persamaan dan perbedaan sistem
pemerintahan di Indonesia dengan di Amerika serikat?
Beda banget, sedari dulunya semenjak
1776,atau setelah Thomas Jefferson nulis dia punya konsep kemerdekaan, sistim
perpolitikan di negeri termaksud terpecah hanya pada sumbu pro atau kontra,
issue sentralnya tampaknya melulu mengacu pada sistim Yahudi atau arab, Islam
atau Kristen, Hindu / Buddha atau Yiddish, Bethlehem atau tidak sama sekali,
News UPdate.
Sepertinya Mekah /Medina dari
kota-kota di Indonesia mungkin masih Oke, tapi bila dilanjutkan ke Bethlehem
atau Tel Aviv.Wallahualam, nggak janji.
Mereka punya 50 negara bagian yg
dikepalai oleh Governur,
lhaa kalo kita hanya punya 30
propinsi,tapi itu demografi.
Sepertinya memang ada perjanjian yg
terkait dengan anak cucu nabi Jaqob a.s akan hal termaksud, coba deh lihat
barangkali ada kaitannya dengan hal yg ingin anda ketahui :
Indonesia dan Amerika serikat
sama-sama menggunakan sistem pemerintahan presidensial.Meskipun sama-sama
menggunakan sistem presidensial, terdapat variasi yang disesuaikan dengan
perkembangan ketatanegaraan. Indonesia yang menganut sistem presidensial tidak
akan benar-benar sama dengan pemerintahan Amerika Serikat. Secara umum
faktor-faktor yang mempengaruhi system pemerintahan suatu negara antara lain
karena faktor sejarah, faktor ideology, dll.
"Dewan Perwakilan bersama Senat
Amerika Serikat, merupakan bagian lembaga konstitusional pada Kongres Amerika
Serikat.Sistem politik Amerika menganut Sistem Bikameral (dua Kamar), yaitu DPR
dan Senat.DPR mewakili suatu wilayah yang ditetapkan (distrik).Sistim distrik
kalau sistim Pemilu Indonesia saat ini Daeral Pemilihan (Dapil).Sementara Senat
(kalau di Indonesia DPD), berasal dari tiap negara bagian masing-masing
diwakili 2 orang, kalau jumlah negara bagian USA ada 50 maka jumlah Senatnya
100.DPR Amerika jumlah lebih banyak dari Senat.
Senat setara kedudukannya dengan
Dewan Perwakilan Rakyat.Tugas Senat beri rekomendasi kepada pemerintah terkait
suatu hal, persetujuan pengangkatan pejabat eksekutif/yudikatif tingkat tinggi
oleh presiden serta mengesahkan perjanjian.Sementara DPR mengajukan persetujuan
RUU Keuangan (termasuk bail-out).
Kedudukan Kongres (di Indonesia
MPR), di dalam Konstitusi Amerika Serikat (UUD 1945 mereka) memberikan
kekuasaan legislatif dari pemerintah federal (negara bagian), namun tetap
terbatas. Kekuasaan Kongres misalnya otoritas mengatur perdagangan luar negeri dan
antar negara bagian, memungut pajak, mendirikan pengadilan federal di bawah
Mahkamah Agung, mengatur angkatan bersenjata, menyatakan perang termasuk
kekuasaan untuk "membuat seluruh hukum yang diperlukan dan layak
dijalankan dalam kekuasaan sekarang. Diluar itu diberikan kepada negara bagian
dan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar