Kamis, 26 Januari 2017

Contoh proposal penelitian pariwisata || Onnaed










PENGELOLAAN PARIWISATA GUNUNG KAPUR DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DI KECAMATAN BATU PUTIH SUMENEP


FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS WIRARAJA SUMENEP
2014 - 2015
BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Kabupaten Sumenep adalah salah satu kabupaten di provinsi Jawa Timur, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 2.093,45 km² dan populasi 1.041.915 jiwa. Kabupaten Sumenep yang berada diujung timur Pulau Madura merupakan Wilayah yang unik karena selain terdiri wilayah daratan dengan pulau yang tersebar berjumlah 126 pulau (berdasarkan hasil sinkronisasi Luas Wilayah Kabupaten Sumenep).
Jumlah pulau berpenghuni di Kabupaten Sumenep hanya 48 pulau atau 38%, sedangkan pulau yang tidak berpenghuni sebanyak 78 pulau atau 62%. Koordinasi pembinaan wilayah juga dibutuhkan untuk menjaga integrasi pulau-pulau terluar dan wilayah strategis lainnya. Pulau Karamian di Kecamatan Masalembu adalah pulau terluar di bagian utara yang berdekatan dengan Kalimantan Selatan dan jarak tempuhnya + 151 Mil Laut dari Pelabuhan Kalianget, sedangkan Pulau Sakala merupakan pulau terluar di bagian timur yang berdekatan dengan Pulau Sulawesi dan jarak tempuhnya dari Pelabuhan Kalianget + 165 Mil Laut.Pulau yang paling utara adalah Pulau Karamian dalam gugusan Kepulauan Masalembu dan pulau yang paling timur adalah Pulau Sakala. (lontarmadura.com)
Ini mengindikasikan bahwa Kabupaten Sumenep dapat disebut dengan kabupaten kepulauan. Karena itu, tak salah bila daerah ini mempunyai karakteristik unik, yakni kehidupan penduduknya tidak jauh dari sektor kelautan dan peri kanan, terutama di dacmh kepulauan. Dalam skema  pengembangan Madura, Kabupnten Sumenep dipersiapkan sebagai tujuan wisata, perikanan, peternakan dan industri penggaraman. Dengan ditunjang lingkungan biofisik dan posisi yang strategis. Struktur perekonomian kabupaten ini didominasi sector kelautan, pertanian, perdagangan, hotel dan restoran serta sektor jasa. (Badan Perpustakaan dan Kearsipan Prov. Jatim:2009/11)
Sumenep merupakan kabupaten paling timur di pulau Madura dan terkenal sebagai slah satu daerah tujuan wisata di propinsi Jawa Timur. Salah satu objek wisata yang ada di kabupaten Sumenep berada di kecamatan Batuputih. Dari sisi geografis, kecamatan Batuputih terletak di dataran tinggi. Dari pusat kota Sumenep berjarak ±20 km ke arah utara, Dilihat dari kondisi struktur tanah dan bentang alamnya yang berupa pegunungan, pastinya hal yang tampak adalah kekeringan atau kekurangan air serta tanah tadah hujan, Meskipun kenyataan ini menjadi suatu yang tak bisa dihapuskan dari perjalanan masyarakat Batuputih menempuh kehidupan. Namun disini mempunyai suber daya alam yang bisa dijadikan pendongkrak ekonomi masyarakat sekitar, yaitu gunung kapur lokasi pertambangan batu putih yang dapat dieksplorasi menjadi kawasan wisata. (Nusapedia.com)
Gunung kapur di kecamatan batu putih ini merupakan bentangan daratan yang mempunyai potensi yang besar untuk dijadikan kawasan wisata modern karena panorama alamnya yang indah. Jika kawasan tersebut benar direalisasikan sebagai kawasan pariwisata modern, pasti dapat membantu meningkatkan perekonomian  masyarakat di kecamatan batu putih.
Disini terdapat beberapa penambangan batu putih dengan berbagai macam jenis, jika dibagi dengan alat penambangan disini bisa dibagi dua yaitu penambangan dengan alat modern dan penambangan dengan alat tradisional, mereka sama-sama mencari untung dengan mengeruk batu kapur yang ada di pegunungan ini. Untuk tujuan fotografi tempat ini juga cocok dijadikan tempat berfoto karena pemandangannya yang bagus dan tempat ini bersebarangan dengan laut pantura pulau Madura yang dikenal indah dengan gugusan bibir pantai pasir putih yang membentang sepanjang bibir pantai ini dan juga merupakan terusan dari Pantai Badur dan Pantai Lombang. (portal Madura)
Dari semua potensi yang dimiliki kawasan gunung kapur batu putih seharusnya dapat dimaksimalkan menjadi daerah pariwisata modern. Namun pemerintah kabupaten Sumenep tampaknya belum melihat potensi tersembunyi gunung kapur batu putih, hal ini ditunjukkan dengan terbiarkannya kawasan ini tanpa bangunan – bangunan. Jika kita hendak mengunjungi kawasan tersebut, akan ditemukan banyak jalan yang rusak dan belum diperbaiki untuk akses menuju kawasan gunung kapur, ini jelas mengindikasikan bahwa kawasan gunung kapur belum terjamah oleh kebijakan pemerintah kabupaten. Maka dari itu peneliti tertarik untuk melakukan penelitian tentang pengelolaan pariwisata gunung kapur dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kecamatan batu putih sumenep.

1.2  perumusan Masalah
berdasarkan latar belakang di atas, untuk mengkaji dan mengulas tentang pengelolaan pariwisata gunung kapur dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kecamatan batu putih sumenep, maka peneliti membuat rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Bagaimana pengelolaan pariwisata gunung kapur dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kecamatan batu putih sumenep

1.3              Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah :
1.      Untuk mengetahui pengelolaan pariwisata gunung kapur dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kecamatan batu putih sumenep

1.4              Manfaat penelitian
Dengan adanya penelitian ini, diharapkan diperoleh manfaat sebagai berikut :
1.      Hasil penelitian diharapkan bisa menjadi bahan perbandingan dan bahan kajian untuk penelitian sebelumnya
2.      Hasil penelitian bisa digunakan sebagai referensi untuk bahan penelitian selanjutnya
3.      Hasil penelitian diharapkan bisa menjadi solusi bagi pengambil kebijakan di kabupaten sumenepdalam mengelola gunung kapur di batu putih
4.      Untuk memperoleh gambaran tentang potensi pariwisata gunung kapur batu putih




BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1             2.1  KAJIAN TEORI PENGELOLAAN

2.2 Kajian teori pariwisata

2.3 Kajian teori Kesejahteraan
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

3.1              Fokus penelitian
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Pendekatan atau metode penelitian kualitatif menurut Bogdan dan Taylor dalam bukunya Moleong (2006:4) yaitu sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskritif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati.
Dalam penelitian ini, penulisan menggunakan pendekatan observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Masalah pokok yang bersumber dari pengalaman penelitian atau pengetahuan yang diperolehnya melalui keputusan yang ilmiah .Moleong(2006:97).
Berdasar pengertian diatas maka terjadi fokus atau titik perhatian dalam penelitian ini adalah peranan lembaga permasyarakatan terhadap narapidana melalui pemberdayaan keterampilan usaha di Lembaga Pemasyarakatan Kedung Pane Semarang.
Indikator Penelitian:
1.      Potensi local yang dimiliki oleh kawasan gunung kapur kecamatan batu putih sumenep.
2.      Faktor penghambat yang mungkin terjadi saat kegiatan ekspolrasi dilakukan.
3.      Pemberdayaan masyarakat kecamatan batu putih menjadi masyarakat wisata.
4.      Konsep dan mekanisme eksplorasi alam gunung kapur kecamatan batu putih

3.2              Lokasi penelitian
Lokasi merupakan salah satu konsep dasar geografi terpenting. Karena lokasi dapat menunjukkan posisi suatu tempat.
Lokasi yang menjadi tempat penelitian pengelolaan pariwisata gunung kapur dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kecamatan batu putih sumenep adalah di Gunung kapur batu putih dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sumenep.

3.3              Sumber data
Sumber data adalah subjek dari mana data dapat diperoleh apabila peneliti menggunakan kuesioner atau wawancara dalam pengumpulan datanya maka sumber data disebut responden yaitu orang yang merespon atau menjawab pertanyaan-pertanyaan peneliti baik pertanyaan tertulis maupun lisan.
Sumber data adalah sumber dari mana diperoleh Suharsimi Arikunto (2010:172) Menurut Jonathan Sarwono (2006:209), jika dilihat dari jenisnya maka data kualitatif dapat dibedakan sebagai data primer dan data sekunder.
1.      Data primer
Data primer adalah data berupa teks hasil wawancara dan diperoleh melalui wawancara dengan informan yang sedang dijadikan sampel dalam penelitiannya dan dapat direkam atau dicatat oleh peneliti. Data primer yang penulis gunakan dalam penelitian ini berupa teks hasil wawancara dengan beberapa responden, dalam hal ini beberapa pihak dari kepala dinas kebudayaan dan periwisata kabupaten sumenep, serta masyarakat di kecamatan batu putih sumenep.
2.       Data sekunder
Data sekunder adalah data-data yang sudah tersedia dan dapat diperoleh oleh peneliti dengan cara membaca, melihat, mendengarkan Data sekunder yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah berupa data hasil observasi dan dokumentasi.

3.4              Instrumen penelitian
Instrumen penelitian dalam penelitian ini berupa pedoman wawancara yang ditujukan kepada masyarakat yang bertempat tinggal di kawasan gunung kapur kecamatan batu putih dan untuk kepala dinas kebudayaan dan pariwisata kabupaten Sumenep.
Berikut daftar pertanyaan yang akan ditujukan kepada pihak dinas kebudayaan dan periwisata Kabupaten Sumenep.
1.      Sejauh mana anda melihat potensi kawasan gunung kapur di kecamatan batu putih ?
2.      Apakah dalam tahun anggaran 2015 – 2016 ada rencana untuk memfokuskan pembangunan pariwisata?
3.      Apakah ada interpretasi untuk membangun kawasan gunung kapur menjadi kawasan pariwisata modern?
4.      Apa harapan anda ke depan untuk kawasan gunung kapur ini ?
Berikut daftar pertanyaan yang akan ditujukan kepada masyarakat di sekitar lokasi gunung kapur kecamatan batu putih.
1.      Sejauh ini, apakah ada perhatian dari pemerintah dalam membangun kawasan gunung kapur ?
2.      Apakah anda setuju jika kawasan gunung kapur dijadikan kawasan wisata ?
3.      Apakah anda akan memberikan dukungan berupa gerakan gotong royong bersama untuk membantu pembangunan kawasan gunung kapur ?
4.      Apa harapan anda jika seandainya pembangunan tersebut benar-benar dilakukan oleh pemerintah ?

3.5              Subyek penelitian
Adapun subyek penelitian dalam penelitian ini berjumlah 10 masyarakat. Pengambilan sampel menggunakan teknik wawancara

3.6              Teknik pengumpulan data
Dalam penelitian ini data yang diambil adalah data kualitatif, sehingga teknik pengumpulan datanya menggunakan :
1. Wawancara
Wawancara merupakan suatu teknik pengumpulan data dengan jalan mengadakan komunikasi dengan sumber data. Komunikasi tersebut dilakukan dengan dialog (tanya jawab) secara lisan, baik langsung maupun tidak langsung (Djumhur dan Muh.Surya,1985)
Wawancara adalah kegiatan dilakukan untuk mendapatkan informasi secara langsung dengan menggungkapkan pertanyaan- pertanyaan pada para responden. Wawancara bermakna berhadapan langsung antara interviewer (s) dengan responden dan kegiatan dilakukan secara lisan. P.joko subagyo (2006:39)
Tujuan dari wawancara adalah untuk mendapatkan informasi di mana sang pewawancara melontarkan pertanyaan pertanyaan untuk dijawab oleh yang diwawancarai.
Dalam hal ini peneliti menggunakan alat pengumpulan data yang berupa pedoman wawancara yaitu instrumen-instrumen berbentuk pertanyaan pertanyaan yang diajukan secara langsung kepada responden yang terlibat, yaitu kepala dinas kebudayaan dan pariwisata, dan masyarakat di sekitar lokasi gunung kapur kecamatan batu putih.
2. Observasi
Observasi diartikan sebagai pengamatan dan pencatatan secara sistematik terhadap gejala yang tampak pada objek penelitian. Pengamatan dan pencatatan yang dilakukan terhadap objek ditempat terjadi atau berlangsungnya peristiwa, sehingga observer berada bersama objek yang diselidiki, disebut observer langsung.
Sedangkan observer tidak langsung adalah pengamatan yang dilakukan tidak pada saat berlangsungnya peristiwa yang diselidiki, misalnya peristiwa tersebut diamati melalui film atau rangkaian slide atau rangkaian foto. Rahman (2003:77)
Observasi adalah kegiatan keseharian manusia dengan menggunakan pancaindra mata sebagai alat sebagai alat bantu utamanya selain panca indra lainnya seperti telinga, penciuman, mulut dan kulit karena itu observasi adalah kemampuan seseorang untuk menggunakan pengamatannya melalui hasil kerja pancaindra mata serta di bantu dengan pancaindra lainnya.(Burhan bungin,2007:115
Observasi adalah pengamatan atau peninjauan secara cermat, KBBI(2009 : 340). Dalam menggunakan metode observasi cara yang paling efektif adalah melengkapinya dengan format atau blangko pengamatan sebagai instrumen, Suharsimi Arikunto (2010 : 272).
Dalam menggunakan metode observasi cara yang paling efektif adalah melengkapinya dengan format atau blangko pengamatan sebagai instrumen, Suharsimi Arikunto (2010 : 272).
Dalam hal ini peneliti mengobservasi masyarakat di kecamatan batu putih kaitannya dengan respon mereka terhadap kegiatan eksplorasi pariwisata gunung kapur, peneliti juga mengobservasi masyarakat lain di kabupaten sumenep apakah setuju atau kurang setuju.
3. Dokumentasi
Dokumentasi merupakan objek perolehan informasi dengan memperhatikan tiga macam sumber yaitu tulisan (paper), tempat (place), dan kertas atau orang (people) Suharsimi Arikunto(2006 : 135)
Dokumentasi yang peneliti kumpulkan adalah dokumentasi kegiatan mayarakat sekitar gunung kapur dan macam-macam potensi alam gunung kapur kecamatan batu putih.

3.7              Teknik analisa data
Analisi Data adalah proses mengorganisasi dan mengurutkan antara kepala kategori, dan satuan dasar sehingga dapat ditemukan dan dapat diluruskan hipotesis kerja seperti yang disarankan oleh data.Lexy Moleong (2002 : 103).
Analisis data pada peneliti ini menggunakan deskriptif kualitatif yang hanya mengumpulkan, menulis dan menyimpulkan tanggapan dari sumber yang diperoleh penulis dengan cara melakukan wawancara langsung,dan mengumpulkan dokumen- dokumen yang berkaitan dengan penelitian ini.
Teknik analisis data menurut Miles dan huberman (1992) dalam Basrowi dan Suwandi (2008: 209-210) mencakup tiga kegiatan yang bersama yaitu:
1. Pengumpulan data
Analisis data dapat dilakukan jika data sudah terkumpul melalui pengumpulan data yang diuraikan pada sebelumnya. Pengumpulan data dimaksudkan dalam tahap analisis data karena tanpa terkumpulnya data analisis tidak dapat dilakukan.
2. Reduksi Data
Reduksi data merupakan proses pemilihan pemusatan, perhatian, pengabstrasikan dan pentransformasian data kasar dari lapangan. Proses ini berlangsung selama penelitian dilakukan, dari awal sampai akhir penelitian. Dalam proses reduksi ini peneliti mencari data yang benar-benar valid.
3. Penyajian Data
Penyajian data adalah sekumpulan informasi tersusun yang memberi kemungkinan untuk menarik kesimpulan dan pengambilan tindakan. Bentuk penyajiannya antara lain berupa teks naratif, matriks, grafik, jaringan, dan bagan.
4. Penarikan Kesimpulan
Dalam tahap ini, peneliti membuat rumusan proposisi yang terkait dengan prinsip, logika, mengangkatnya sebagai temuan penelitian, kemudian dilanjutkan dengan mengkaji secara berulang-ulang terhadap data yang ada, pengelompokkan data yang telah terbentuk, dan proposisi yang telah dirumuskan.




DAFTAR PUSTAKA

Adi, Isbandi Rukminto. 2004. Ilmu Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial, Google Books
Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur: Prasetya, No. 7, Juli 2009, hlm.11.
Herdiansyah, Haris. 2010. Metodologi Penelitian Kualitati untuk Ilmu-Ilmu Sosial, Jakarta: Salemba Humanika
Http://www.lontarmadura.com
http://www.nusapedia.com
Moleong,  j. Lexy, 2002. Metodologi penelitian kualitati, Bandung : Remaja Rosdakarya
Musanef, 1995. Manajemen Pariwisata di Indonesia, Google Books
Wahab, Salah. 1989. Manajemen Kepariwisataan, Google Books

Widiowati, Didiet. 2005. Kesejaahteraan Sosial: Wacana, Implementasi, dan Pengalaman. Google Books

Makalah korupsi wisma atlit || Onnaed

MAKALAH KORUPSI WISMA ATLIT HAMBALANG
TUGAS MAKALAH BIROKRASI




OLEH :
MOHAMMAD NAWAWI
712.1.1.1830


FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN IILMU POLITIK
UNIVERSITAS WIRARAJA SUMENEP
2013 - 2014



KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis penjatkan kehadirat Allah SWT, yang atas rahmat-Nya maka penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “MASALAH KORUPSI DALAM BIROKRASI”.
Penulisan makalah merupakan salah satu tugas yang diberikan dalam mata kuliah Birokrasi FISIP Universitas Wiraraja.
Dalam Penulisan makalah ini penulis merasa masih banyak kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang penulis miliki. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat penulis harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Dalam penulisan makalah ini penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan makalah ini, khususnya kepada :
1.   Bapak Alqaf yang sudah memberikan tugas dan petunjuk kepada penulis, sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas ini.
2.   Teman-teman yang sudah membantu
3.   Rekan-rekan semua di Kelas C pagi Universitas Wiraraja Sumenep.
4.   Secara khusus penulis menyampaikan terima kasih kepada keluarga tercinta yang telah memberikan dorongan dan bantuan serta pengertian yang besar kepada penulis dalam menyelesaikan makalah ini
5.   Semua pihak yang tidak dapat disebutkan satu persatu, yang telah memberikan bantuan dalam penulisan makalah ini.
Akhirnya penulis berharap semoga Allah memberikan imbalan yang setimpal pada mereka yang telah memberikan bantuan, dan dapat menjadikan semua bantuan ini sebagai ibadah, Amiin Yaa Robbal ‘Alamiin.

Sumenep, Desember 2013


Tim Penulis




BAB I
PENDAHULUAN
1.1        Latar belakang

Akhir-akhir ini masalah korupsi Hambalang sedang hangat-hangatnya dibicarakan publik, terutama dalam media massa baik lokal maupun nasional. Banyak masyarakat  mengemukakan pendapatnya tentang masalah korupsi ini. Pada dasarnya, ada yang pro adapula yang kontra. Akan tetapi walau bagaimanapun korupsi ini merugikan negara dan dapat meusak sendi-sendi kebersamaan bangsa.
Pada dasarnya, korupsi adalah budaya yang merusak struktur pemerintahan, dan menjadi penghambat utama terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan pada umumnya. Dalam prakteknya, korupsi sangat sukar bahkan hampir tidak mungkin dapat diberantas, oleh karena sangat sulit memberikan pembuktian-pembuktian yang eksak. Disamping itu sangat sulit mendeteksinya dengan dasar-dasar hukum yang pasti. Namun akses perbuatan korupsi merupakan bahaya latent yang harus diwaspadai baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat itu sendiri. Korupsi adalah produk dari sikap hidup satu kelompok masyarakat yang memakai uang sebagai standard kebenaran dan sebagai kekuasaaan mutlak. Sebagai akibatnya, kaum koruptor yang kaya raya dan para politisi korup yang berkelebihan uang bisa masuk ke dalam golongan elit yang berkuasa dan sangat dihormati. Mereka ini juga akan menduduki status sosial yang tinggi dimata masyarakat. Korupsi sudah berlangsung lama, sejak zaman Mesir Kuno, Babilonia, Roma sampai abad pertengahan dan sampai sekarang. Korupsi terjadi diberbagai negara, tak terkecuali di negara-negara maju sekalipun. Di negara Amerika Serikat sendiri yang sudah begitu maju masih ada praktek-praktek korupsi. Sebaliknya, pada masyarakat yang primitif dimana ikatan-ikatan sosial masih sangat kuat dan kontrol sosial yang efektif, korupsi relatif jarang terjadi. Tetapi dengan semakin berkembangnya sektor ekonomi dan politik serta semakin majunya usaha-usaha pembangunan dengan pembukaanpembukaan sumber alam yang baru, maka semakin kuat dorongan individu terutama di kalangan pegawai negari untuk melakukan praktek korupsi dan usaha-usaha penggelapan.
Korupsi dimulai dengan semakin mendesaknya usaha-usaha pembangunan yang diinginkan, sedangkan proses birokrasi relaif lambat, sehingga setiap orang atau badan menginginkan jalan pintas yang cepat dengan memberikan imbalanimbalan dengan cara memberikan uang pelicin (uang sogok). Praktek ini akan berlangsung terus menerus sepanjang tidak adanya kontrol dari pemerintah dan masyarakat, sehingga timbul golongan pegawai yang termasuk OKB-OKB (orang kaya baru) yang memperkaya diri sendiri (ambisi material). Agar tercapai tujuan pembangunan nasional, maka mau tidak mau korupsi harus diberantas.
1.2    Rumusan masalah
Untuk mengkaji dan mengulas tentang manusia dalam pandangan islam, maka diperlukan subpokok bahasan yang saling berhubungan, sehingga penulis membuat rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Apakah korupsi dalam birokrasi ?
2.      Apa saja korupsi di indonesia?
3.      Bagaimana menanggulangi korupsi ?
1.3.        Tujuan dan manfaat penulisan
Tujuan disusunnya makalah ini adalah untuk memenuhi tugas Birokrasi dan menjawab pertanyaan yang ada pada rumusan masalah.
Manfaat dari penulisan makalah ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan penulis dan pembaca tentang birokrasi dan korupsi dan kasus-kasusnya di indonesia serta prnanganan korupsi.
1.4    Sistematika Penulisan
Makalah ini disusun menjadi tiga bab, yaitu bab pendahuluan, bab pembahasan, dan bab penutup. Adapun bab pendahuluan terbagi atas : latar belakang, rumusan makalah, tujuan dan manfaat penulisan, dan sistematika penulisan. Sedangkan bab pembahasan dibagi berdasarkan subbab yang berkaitan dengan pengenalan birokrasi, dan masalah masalah korupsi dalam birokrasi. Terakhir, bab penutup terdiri atas kesimpulan dan saran.



BAB II
MANUSIA MENURUT TINJAUAN ISLAM

2.1     Pengenalan Birokrasi dan Korupsi.
Birokrasi adalah alat kekuasaan bagi yang menguasainya, dimana para pejabatnya secara bersama-sama berkepentingan dalam kontinuitasnya. Ditinjau dari sudut etimologi, maka perkataan birokrasi berasal dari kata bureau dan kratia (Yunani), bureau artinya meja atau kantor dan kratia artinya pemerintahan. Jadi birokrasi berarti pelayanan yang diberikan oleh pemerintah dari meja ke meja. Max Weber memandang Birokrasi sebagai suatu istilah kolektif bagi suatu badan yang terdiri atas pejabat-pejabat atau sekelompok yang pasti dan jelas pekerjaannya serta pengaruhnya dapat dilihat pada semua macam organisasi.
Secara teoritis, birokrasi adalah alat kekuasaan untuk menjalankan keputusan-keputusan politik, namun dalam prakteknya birokrasi telah menjadi kekuatan politik yang potensial yang dapat merobohkan kekuasaan. Birokrasi juga merupakan alat politik untuk mengatur dan mewujudkan agenda-agenda politik, sifat kekuasaan aparat birokrasi sebenarnya bukan tanpa kendali tetapi tetap dibatasi oleh perangkat kendali dari luar dan dari dalam. Birokrasi juga dapat dibedakan dengan dua tipe, yaitu tipe birokrasi klasik dan birokrasi perilaku.
Korupsi merupakan satu diantara banyak masalah dalam birokrasi. Banyak para ahli yang mencoba merumuskan korupsi, yang jka dilihat dari struktrur bahasa dan cara penyampaiannya yang berbeda, tetapi pada hakekatnya mempunyai makna yang sama. Kartono (1983) memberi batasan korupsi sebagi tingkah laku individu yang menggunakan wewenang dan jabatan guna mengeduk keuntungan pribadi, merugikan kepentingan umum dan negara. Jadi korupsi merupakan gejala salah pakai dan salah urus dari kekuasaan, demi keuntungan pribadi, salah urus terhadap sumber-sumber kekayaan negara dengan menggunakan wewenang dan kekuatankekuatan formal (misalnya denagan alasan hukum dan kekuatan senjata) untuk memperkaya diri sendiri.
Korupsi terjadi disebabkan adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dimiliki oleh pejabat atau pegawai demi kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan pribadi atau keluarga, sanak saudara dan teman. Wertheim (dalam Lubis, 1970) menyatakan bahwa seorang pejabat dikatakan melakukan tindakan korupsi bila ia menerima hadiah dari seseorang yang bertujuan mempengaruhinya agar ia mengambil keputusan yang menguntungkan kepentingan si pemberi hadiah. Kadang-kadang orang yang menawarkan hadiah dalam bentuk balas jasa juga termasuk dalam korupsi.
2.2.  Kasus Hambalang
Kasus Hambalang yang belakangan ini banyak diperbincangkan, adalah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan banyak pihak terlibat, diantaranya para elite Partai Demokrat, Anas Urbaningrum; Istri dari Anas Urbaningrum qq komisaris PT Dutasari Citralaras; Menteri Pemuda dan Olah Raga RI, Andi Malarangeng; Mahfud Suroso, Direktur PT Dutasari Citralaras; dan lain sebagainya.
Diketahui, tender proyek ini dipegang oleh kontraktur dimana mereka merupakan BUMN, yaitu PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya yang diduga men-subtenderkan sebagian proyek kepada PT Dutasari Citralaras senilai 300M.
KPK menyatakan, dalam penyelidikan Hambalang ada dua hal yang menjadi konsentrasi pihaknya. Yakni, terkait dengan pengadaan pembangunan dan terkait dengan kepengurusan sertifikat tanah Hambalang.
Berikut ini penulis menyajikan rangkaian berita sesuai kronologinya, untuk memahami kasus Hambalang ini.
Selasa, 1 Mei 2012.
Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) telah menyatakan bahwa penyelidikan proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor mengalami peningkatan. Hal tersebut diutarakan oleh pimpinan KPK sendiri, Abraham Samad pada Selasa, 1 Mei 2012 malam.
Menurutnya, peningkatan tersebut terlihat dari banyaknya informasi mengenai kasus itu yang masuk ke KPK yang datang dari sejumlah orang yang pernah dimintai keterangan oleh lembaga anti korupsi tersebut mengenai proses sertifikasi tanah Hambalang
Selain itu, Abraham Samad juga membenarkan pernyataan koleganya, Bambang Widjojanto, bahwa KPK yakin Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum terlibat dalam proyek Hambalang. Keyakinan ini muncul lantaran adanya pengakuan dari Anggota Komisi II asal Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya hingga kini masih mengumpulkan alat bukti atas indikasi tindak pidana dalam proyek yang dikerjakan oleh PT Adhi Karya Tbk dan PT Wijaya Karya Tbk tersebut. Menurut dia, karena alat buktinya belum cukup, maka proyek yang dijalankan dua emiten BUMN sektor konstruksi dengan kode perdagangan masing-masing ADHI dan WIKA itu masih dalam tahap penyelidikan.
Johan mengatakan, ada dua persitiwa yang tengah diselidiki pihaknya. Pertama, pada proses penerbitan sertifikat tanah Hambalang. Kedua, pelaksanaan pengadaan proyek Hambalang yang dilakukan secara multi years.
Kasus Hambalang ini pertama kali diungkapkan oleh terdakwa suap proyek pembangunan wisma atlet, M Nazaruddin. Menurut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu, Anas turut terlibat dalam proyek dengan melakukan serangkaian pertemuan yang dihadiri Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto terkait sertifikasi tanah Hambalang. Bukan hanya itu, Nazaruddin juga menuding bahwa Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng turut terlibat dalam proyek ini.
Kamis, 3 Mei 2012
Pekan depan, KPK mengagendakan gelar perkara (ekspose) penyelidikan kasus pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor. dalam forum itu, penyelidik atau penyidik KPK yang menangani kasus mempresentasikan perkembangan penanganan perkara kepada pimpinan KPK. Tujuan ekspose agar dapat diketahui perkembangan kasus yang tengah diselidiki lembaga antikorupsi tersebut.
Selasa 22 Mei 2012
KPK menjadwalkan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi pembangunan sport center di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Kamis (24/5)
Terkait proyek senilai Rp1,1 triliun ini, Andi pernah memberikan keterangannya saat bersaksi untuk terdakwa M Nazaruddin dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet. Menurutnya, proyek Hambalang tak kunjung selesai sejak tahun 2003 lantaran terkendala masalah sertifikat tanah seluas 5.000 hektar yang belum ada.
Namun, Andi membantah melibatkan Nazaruddin terkait pembuatan sertifikat tanah tersebut. Terkait hal ini, terdakwa sendiri menuding ada uang dari proyek Hambalang yang mengalir ke Andi Mallarangeng.
Direktur PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso dilarang berpergian keluar negerioleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kamis, 24 Mei 2012
Menpora, Andi Mallarangeng memenuhi panggilan KPK dan dimintai keterangan oleh penyidik KPK selama sekira 10 jam.
Usai diperiksa, Andi membantah tudingan mantan Komisi III DPR Muhammad Nazaruddin, bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp20 miliar terkait proyek yang menelan uang negara Rp1,5 triliun tersebut.
Sebelumnya, usai diperiksa KPK terkait proyek Hambalang, Nazaruddin menuding Andi turut menerima jatah sebesar Rp20 miliar. Menurutnya, uang tersebut diterima Andi melalui adiknya yang bernama Choel Mallarangeng. Nazaruddin mengatakan, uang tersebut diberikan oleh Adhi Karya selaku pelaksana pembangunan yang bekerjasama dengan Wijaya Karya. Terkait proyek disubkontrakkan ke PT Dutasari Citralaras, Nazaruddin mengaku tak tahu menahu. Ia hanya bisa menjelaskan bahwa Mahfud Soeroso selaku pemilik PT Dutasari pernah menerima uang Rp100 miliar yang Rp20 miliar di antaranya diperintahkan PT Adhi Karya untuk diberikan ke Andi melalui Choel.
Sejumlah petinggi Partai Demokrat lainnya dituding Nazaruddin turut menikmati uang tersebut. Seperti Anas Urbaningrum Rp2 miliar, Mirwan Amir Rp1,5 miliar, Jafar Hafsah Rp1 miliar serta pimpinan Banggar, Melchias Markus Mekeng Rp1,5 miliar, Tamsil Linrung Rp1 miliar dan Olly Dondokambey Rp1 miliar. Angie sendiri memperoleh Rp1 miliar.
Jumat, 25 Mei 2012
KPK mendalami penyebaranuang pada Kongres Partai Demokrat.
Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Minahasa Tenggara, Diana Maringka dimintai keterangannya oleh KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Jawa Barat. Usai diperiksa, Diana mengaku hanya ditanya seputar pembagian uang dalam kongres Partai Demokrat tahun 2010 silam.
Terkait proyek Hambalang, Diana mengaku tak tahu apa-apa.
Dalam kongres itu, lanjut Diana, dirinya diberikan uang oleh tim sukses Anas Urbaningrum sebesar AS$7000 dan Rp30 juta. Selain dirinya, sejumlah DPC yang lain juga diberikan uang.
Sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin berkali-kali menyebut bahwa ada penggelontoran uang dalam kongres Partai Demokrat yang dilaksanakan 2010. Menurut Nazar, uang yang digelontor berjumlah Rp30 miliar dan AS$5 juta tersebut berasal dari Permai Grup, perusahaan miliknya.
Senin, 28 Mei 2012
Tim dari KPK bertandang ke Hambalang sekira dua pekan silam. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, kedatangan tim lembaganya tersebut untuk mencari tahu sejauh mana perkembangan pengadaan proyek senilai Rp1,2 triliun itu. Menurut Johan, Kedatangan tim ingin tahu progres pengadaan.
Selasa, 29 Mei 2012
Kementrian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan bahwa PU tak dilibatkan dalam proyek pembangunan kompleks olahraga terpadu Hambalang sejak perencanaan, hanya ketika pembangunannya dimulai. Hal tersebut diutarakan oleh Dirjen Cipta Karya, Budi Yuwono. Penegasan tersebut disampaikan terkait dengan amblesnya tanah di proyek itu di tiga titik pada 14-15 Desember 2011 lalu.
Selain itu, Budi menegaskan, apa pun yang terjadi dengan proyek itu, kontraktor utama yakni PT Wijaya Karya Tbk dan PT Adhi Karya Tbk, harus bertanggung jawab.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian PU, Waskito Pandu menegaskan, sebenarnya tidak ada aturan yang mewajibkan proyek strategis di Indonesia harus melibatkan PU sejak awal. “Hanya saja, kebiasaan selama ini untuk proyek APBN strategis, PU yang dianggap punya banyak ahli teknis, sering dimintai rekomendasi dan untuk proyek Hambalang, memang tidak dilibatkan,” katanya.
Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Yuli Mumpuni sebelumnya mengatakan, tiga titik amblesnya tanah di proyek Hambalang adalah fondasi bangunan lapangan badminton, bangunan gardu listrik, dan jalan nomor 13.
Proyek Hambalang, ketika Menporanya Adhyaksa, nilainya sebesar Rp125 miliar untuk sekolah olahraga dan saat Andi Mallarangeng menjabat, proyek Hambalang berubah menjadi proyek olahraga terpadu Hambalang, (sport center) dengan anggaran sebesar Rp1,2 triliun.
Rabu, 30 Mei 2012
Salah satu LSM yang fokus pada bidang anggaran, Forum Indonesia untuk Tranparansi Anggaran (FITRA), menilai bahwa jika pembangunan Hambalang diteruskan, negara ditaksir akan merugi hingga Rp753 miliar. Potensi rugi hingga Rp753 miliar ini, kata Uchok (Koordinator Advokasi dan Investigasi Sekretariat Nasional FITRA), merupakan uang negara yang sudah dikeluarkan sejauh ini untuk membangun Hambalang. Menurutnya, miliaran rupiah uang tersebut dapat terbuang percuma apabila tanahnya ambles sehingga bangunan yang sudah dibuat tak bisa digunakan.
Menurut Uchok, berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2009, pembangunan seharusnya dilakukan di wilayah Sentul, bukan di Hambalang. Dia mengutarakan bahwa tanah Hambalang labil dan tak akan terpakai lagi jika sudah ambles.
Uchok menjelaskan, angka Rp753 miliar itu terbagi atas dua tahun anggaran. Yakni pada tahun 2010 sebesar Rp253 miiliar untuk pembangunan lanjutan fisik pusat pendidikan, pelatihan dan sekolah olahraga nasional dan sebesar Rp500 miliar pada 2011 untuk pengadaan sarana olahraga pendidikan, pelatihan dan sekolah olahraga nasional Hambalang.
Sedangkan pelaksana proyek, c.q. PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya, mengklaim kerugian yang diakibatkan peristiwa amblesnya bangunan tersebut mencapai Rp14 miliar.
Senin, 4 Juni 2012
Teka-teki adanya pembengkakan anggaran proyek Hambalang dari Rp 125 miliar menjadi Rp 1,175 triliun mulai terkuak. Meski sejumlah anggota Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat berkukuh mengatakan tidak tahu, Kementerian Pemuda dan Olahraga ternyata telah memberitahukan kebutuhan total proyek itu sejak Januari 2010.
Dokumen yang diperoleh Tempo menyebutkan Kementerian pernah mengirim surat ke Komisi Olahraga DPR pada 22 Januari 2010. Isinya pemberitahuan alokasi anggaran proyek di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, dengan dana Rp 2,57 triliun. Surat itu ditujukan kepada Wakil Ketua Komisi, Rully Chairul Azwar, dan diteken Wafid Muharam, Sekretaris Kementerian.
Deputi Harmonisasi dan Kemitraan Kementerian Pemuda dan Olahraga Lalu Wildan membenarkan adanya surat tersebut.
Surat itu mengindikasikan bahwa proyek tersebut adalah proyek tahun jamak (multiyears project, dananya tidak sekaligus, namun diturunkan beberapa tahap dalam beberapa tahun anggaran).
Namun, anggota Komisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Irsal Yunus, mengatakan bahwa anggota Komisi Olahraga tidak pernah dilibatkan jika itu proyek tahun jamak.
Ketua Komisi Olahraga DPR Mahyuddin mengakui proyek Hambalang beberapa kali dibahas Komisi DPR. Setelah mendapat Rp 125 miliar, pada 2010, Kementerian kembali mengajukan anggaran Rp 625 miliar. “Dana yang disetujui hanya Rp 150 miliar, sehingga total dana Hambalang pada 2010 Rp 275 miliar,” kata politikus Partai Demokrat ini.
Tahun berikutnya mengalir Rp 475 miliar. Pada 2012, turun lagi Rp 425 miliar. Itu baru bujet konstruksi. Ditambah duit untuk membeli peralatan, bujet total proyek mencapai Rp 2,57 triliun.
Selasa, 5 Juni 2012
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjawab tentang teka teki nilai anggaran proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, dia mengatakan anggaran proyek tersebut mencapai angka Rp 2,5 Triliun.
Menurutnya -senin(4/6)-, angka ini terbagi dalam dua bidang. Pertama, untuk anggaran konstruksi bangunan di atas tanah seluas 32 hektar itu mencapai angka Rp1,1 triliun. Dan untuk bidang kedua terkait pengadaan barang dan jasa sarana dan prasarana olahraga yang mencapai angka Rp1,4 triliun.
Rabu, 6 Juni 2012
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P., mengatakan lembaganya terus berupaya membongkar kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Di antaranya mengusut aliran dana terkait proyek.
KPK telah memeriksa sekitar 60 orang untuk penyelidikan kasus Hambalang. Termasuk yang diperiksa adalah pemilik dan manajemen PT Dutasari Citralaras, perusahaan subkontraktor proyek tersebut. Sebelumnya, KPK telah memanggil para komisaris perusahaan itu, antara lain Machfud Suroso, Munadi Herlambang, dan Atthiyah Laila (istri Anas Urbaningrum).
KPK tengah mendalami pembengkakan anggaran Hambalang yang semula Rp 125 miliar menjadi Rp 1,175 triliun, plus alokasi anggaran pengadaan alat olahraga senilai Rp 1,4 triliun, sehingga total proyek menjadi Rp 2,57 triliun.
Tender proyek Hambalang dimenangi PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya dengan sistem kerja sama operasi. Mereka lantas menunjuk 17 perusahaan lain sebagai subkontraktor proyek, salah satunya Dutasari yang kebagian pekerjaan bidang mekanikal, elektrikal, dan plumbing. Namun sumber Tempo mengungkapkan, Dutasari tak sepenuhnya menggarap pekerjaan tersebut. Dutasari, kata dia, hanya memasang rangkaian pipa baja untuk rangkaian elektrik.
Jumat, 8 Juni 2012
Rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hambalang di DPR diyakini tak akan mempengaruhi proses penyelidikan yang tengah dilakukan KPK. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, pembentukan pansus yang merupakan kewenangan anggota dewan tersebut masuk ke ranah politik, bukan penegakan hukum seperti yang dilakukan KPK.
Ditegaskan Johan, KPK tetap akan bekerja secara profesional dalam penyelidikan kasus Hambalang. Hingga kini, KPK masih fokus berupaya menemukan dua alat bukti yang cukup terkait penyelidikan pembangunan sport center di Jawa Barat itu. Salah satunya dengan mencari informasi dan data terkait proyek tersebut. Jika sudah ditemukan dua alat bukti yang cukup, KPK bisa menaikkan status kasus ke penyidikan.
KPK, lanjut Johan, siap mendukung kerja pansus, apabila sudah terbentuk. Namun, dukungan itu tetap ada batasnya. Misalnya, terkait permintaan data. KPK, kata Johan, tentunya tidak dapat memberikan bahan informasi atau data yang menyangkut keterangan seseorang yang ada di berkas acara.
Sabtu, 16 Juni 2012
Direktur Advokasi Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada, Oce Madril, meyakini Neneng Sri Wahyuni (Istri Nazarudin) mengetahui dan mempunyai data aliran duit proyek Hambalang ke sejumlah orang penting.
Menurut Oce, Komisi Pemberantasan Korupsi bisa menjadikan Neneng sebagai saksi utama untuk mengungkap kasus proyek senilai Rp 1,2 triliun tersebut. Jika Neneng mau terbuka, katanya, kasus yang disebut-sebut melibatkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum itu bisa segera terungkap.
2.3.    Upaya penanggulangan korupsi.
Ada beberapa upaya penggulangan korupsi yang ditawarkan para ahli yang masing-masing memandang dari berbagai segi dan pandangan. Caiden (dalam Soerjono, 1980) memberikan langkah-langkah untuk menanggulangi korupsi sebagai berikut :
a. Membenarkan transaksi yang dahulunya dilarang dengan menentukan sejumlah pembayaran tertentu.
b. Membuat struktur baru yang mendasarkan bagaimana keputusan dibuat.
c. Melakukan perubahan organisasi yang akan mempermudah masalah pengawasan dan pencegahan kekuasaan yang terpusat, rotasi penugasan, wewenang yang saling tindih organisasi yang sama, birokrasi yang salin bersaing, dan penunjukan instansi pengawas adalah saran-saran yang secara jelas diketemukan untuk mengurangi kesempatan korupsi.
d. Bagaimana dorongan untuk korupsi dapat dikurangi ? dengan jalan meningkatkan ancaman.
e. Korupsi adalah persoalan nilai. Nampaknya tidak mungkin keseluruhan korupsi dibatasi, tetapi memang harus ditekan seminimum mungkin, agar beban korupsi organisasional maupun korupsi sestimik tidak terlalu besar sekiranya ada sesuatu pembaharuan struktural, barangkali mungkin untuk mengurangi kesempatan dan dorongan untuk korupsi dengan adanya perubahan organisasi.
BAB III
PENUTUP
3.1    KESIMPULAN
Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat korupsi yang tinggi, maka perlu diadakan perbaikan pada sistem dan kinerja birokrasi di indonesia.
Korupsi adalah penyalahgunaan wewenang yang ada pada pejabat atau pegawai demi keuntunganpribadi, keluarga dan teman atau kelompoknya. Korupsi menghambat pembangunan, karena merugikan negara dan merusak sendi-sendi kebersamaan dan menghianati cita-cita perjuangan bangsa. Cara penaggulangan korupsi adalah bersifat Preventif dan Represif. Pencegahan (preventif) yang perlu dilakukan adalah dengan menumbuhkan dan membangun etos kerja pejabat maupun pegawai tentang pemisahan yang jelas antara milik negara atau perusahaan dengan milik pribadi, mengusahakan perbaikan penghasilan (gaji), menumbuhkan kebanggaan-kebanggaan dan atribut kehormatan diri setiap jabatan dan pekerjaan, teladan dan pelaku pimpinan atau atasan lebih efektif dalam memasyarakatkan pandangan, penilaian dan kebijakan, terbuka untuk kontrol, adanya kontrol sosial dan sanksi sosial, menumbuhkan rasa “sense of belongingness” diantara para pejabat dan pegawai. Sedangkan tindakan yang bersifat Represif adalah menegakan hukum yang berlaku pada koruptor dan penayangan wajah koruptor di layar televisi dan herregistrasi (pencatatan ulang) kekayaan pejabat dan pegawai.
3.2    SARAN
Kalau korupsi dibiarkan secara terus menerus tanpa upaya menanggulanginya, maka akan terbiasa dan menjadi subur dan akan menimbulkan sikap mental pejabat yang selalu mencari jalan pintas yang mudah dan menghalalkan segala cara (the end justifies the means). Meskipun berbagai upaya belum tentu dapat menghilangkan korupsi, tapi paling tidak dapat menguranginya. Untuk itu, korupsi perlu ditanggulangi secara tuntas dan bertanggung jawab.
Saran penaggulangan korupsi yaitu agar pengaturan dan prosedur untuk keputusan-keputusan administratif yang menyangkut orang perorangan dan perusahaan lebih disederhanakan dan dipertegas, pengadakan pengawasan yang lebih keras, kebijaksanaan pribadi dalam menjalankan kekuasaan hendaknya dikurangi sejauh mungkin, gaji pegawai yang rendah harus dinaikkan dan kedudukan sosial ekonominya diperbaiki, lebih terjamin, satuan-satuan pengamanan termasuk polisi harus diperkuat, hukum pidana dan hukum atas pejabat-pejabat yang korupsi dapat lebih cepat diambil.








Comments system