Senin, 09 Februari 2015

MAKALAH Perbandingan Administrasi Negara Malaysia Dan Indonesia

Tugas Administrasi perbandingan
Perbandingan Administrasi Negara Malaysia Dan Indonesia

universitas-wiraraja-logo-w.jpg











Disusun Oleh :
1.     Dwi chandra Hadi.G      (711.1.1.1631)
2.     Akhmad Firman.R                   (712.1.1.1806)
3.     Alan Dwi Cahyono                  (712.1.1.1807)

Universitas Wiraraja Sumenep
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
( Ilmu Administrasi )
2014-2015

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Negara merupakan suatu organisasi dalam wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan yang diakui oleh rakyatnya, dimana terbagi atas beberapa unsur yaitu adanya wilayah, adanya pemerintahan, adanya rakyat dan adanya pengakuan / kedaulatan. Sedangkan administrasi adalah proses kerjasama yang dilakukan oleh 2 orang atau lebih demi tercapainya tujuan yang telah ditentukan bersama dan untuk perbandingan adalah 2 hal atau lebih yang di bandingkan dengan hal yang lainnya. Administrasi negara perbandingan merupakan perbandingan administrasi di dua negara atau lebih yang berbeda. Mengingat pula pendekatan terhadap administrasi negara itu berbeda-beda, maka akan melahirkan pandangan yang berbeda pula. Dari perbedaan tersebut maka lahirlah perbandingan. Pada dasarnya perbandingan dilakukan untuk mengetahui berbagai macam organisasi kenegaraan serta kegiatan setiap organisasi dalam mencapai tujuan negaranya. dapatlah deberikan pengertian atapun batasan bahwa administrasi negara mengandung suatu pengertian kolektif yang meliputi segenap proses penyelenggaraan negara sebagai suatu organisasi yang meliputi organ / lembaga berikut fungsi masing2 yang tumbuh dan hidup dalam suatu negara, dan semuanya itu diarahkan kepada pencapaian tujuan negara yang bersangkutan. Pada dasarnya kegunaan mempelajari perbandingan Adm. Negara ialah:
·         Mencari perbedaan dan persamaan yang terdapat dalam masing2 negara tertentu
·         Mempelajari ciri2 yang menonjol dari system administrasi Negara tertentu
·         Untuk mencari system yang paling tepat dapat digunakan untuk menjalankan kebijaksanaan Adm. Negara
·         Untuk mengetahui sebab2 mengapa suatu system berhasil, sedangkan system yang lain mengalami kegagalan
·         Mengadakan identifikasi faktor2 kultural, politik, sosial yang memepengaruhi keberhasilan atau kegagalan
·         Untuk mencari metode guna memperbaiki kelemahan dalam Adm. Negara sendiri
Dari hal tersebut maka dirasa perlu untuk tahu bagaimana perbandingan administrasi negara diantara 2 negara pembanding. Maka untuk mengetahui perbandingan antar 2 negara terdapat cara-cara dalam  membandingkan antar kedua negara tersebut dilihat dari persamaan-persamaan dan perbedaan-perbedaan melalui pendekatan-pendekatan sebagai berikut, yaitu :
·         Pendekatan Falsafah
·         Pendekatan Politik
·         Pendekatan Sosial Budaya
·         Pendekatan System
·         Pendekatan Administrative
Dalam pembahasan ini akan dilihat bagaimana perbandingan dari 2 negara yang berbeda yaitu Indonesia dan Malaysia.
1.2 Rumusan Masalah
1.      Bagaimana administrasi negara Indonesia dan Malaysia menurut Pendekatan - pendekatannya?
2.      Lalu bagaimanakah persamaannya dan perbedaannya ?
1.3 Tujuan
1.      Mengetahui administrasi negara Indonesia dan Malaysia menurut Pendekatan Falsafah, Pendekatan Politik, Pendekatan Sosial Budaya, Pendekatan System, dan Pendekatan Administrativenya.
2.      Mengetahui persamaan dan perbedaan dari 2 negara tersebut.

















BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Administrasi Negara Malaysia
Malaysia merupakan negara federasi 13 negara bagian yang meliputi Johor, Kedah, Kelantan, Melaka, Negeri 9, Pahang, Perlis, Pulau Pinang, Sabah, Sarawak, Selangor dan Terengganu. Selain itu negara Malaysian terbagi atas tiga wilayah persekutuan di Asia Tenggara dengan luas 329.847 km persegi. Ibukota negara ini adalah  Kuala Lumpur, sedangkan Putrajaya menjadi pusat pemerintahan persekutuan. Jumlah penduduk negara ini melebihi 27 juta jiwa. Negara ini dipisahkan ke dalam dua kawasan  Malaysia Barat danMalaysia Timur oleh Kepulauan Natuna, wilayah Indonesia di Laut Cina Selatan. Malaysia berbatasan dengan Thailand, Indonesia, Singapura, Brunei, dan Filipina. Negara ini terletak di dekat khatulistiwa dan beriklim tropika. Kepala negara Malaysia adalah seorang Raja Yang di-Pertuan Agong dan pemerintahannya dikepalai oleh seorang Perdana Menteri. Untuk mengetahui lebih lengkap akan dikaji melalui pendekatan – pendekatan sebagai berikut :
·         Pendekatan Falsafah
Falsafah Negara Malaysia adalah Rukun Negara, yaitu :
1.      Kepercayaan kepada Tuhan
2.      Kesetiaan kepada Raja dan Negara
3.      Keluhuran Perlembagaan/Kontitusi
4.      Kedaulatan Undang-Undang
5.      Kesopanan dan Kesusilaan
·         Pendekatan Politik
Menurut pendekatan politik, Malaysia mengamalkan sistem demokrasi berparlimen di bawah pentadbiran raja berperlembagaan. Malaysia diketuai oleh Seri Paduka Baginda Yang di-Pertuan Agong dimana raja tersebut dipilih daripada sembilan sultan negeri Melayu untuk berkuasa selama lima tahun sebagai Ketua Negara dan Pemerintah Tertinggi Angkatan Tentara. Kekuasaan eksekutif ditetapkan oleh kabinet yang dipimpin oleh Perdana Menteri. Berdasarkan perlembagaan Malaysia, Perdana Menteri adalah seorang anggota perwakilan rakyat, sedangkan raja memimpin kumpulan majoriti dalam parlemen yang dipilih oleh DPR atau Dewan Negara.
Malaysian menganut sistem parlemen dwidewan yaitu dewan rakyat dan dewan negara. Undang – undang tertinggi negara ini ialah perlembagaan malaysia, yang ke dua adalah UU Syariah karena mayoritas penduduk dari masyarakat Malaysia adalah memeluk agama islam sedangkan sistem legaliti Malaysia berasaskan undang-undang British. Walau bagaimanapun, kebanyakan daripada undang-undang dan konstitusi telah diambil dari undang-undang India.
Malaysia mengamalkan sistem politik berasaskan konsep "siapa cepat dia dapat" (first-past-the-post). Partai politik utama Malaysia, Pertubuhan Kebangsaan Melayu Bersatu (UMNO), telah memegang kekuasaan bersama partai - partai yang lain sejak kemerdekaan Malaysia pada 1957. Pada 1973, perserikatan partai - partai yang berasaskan kepada kaum telah digantikan dengan perserikatan yang lebih besar  yang mempunyai 14 partai. Dan sampai saat ini malaysia memiliki perserikatan Barisan Nasional dengan tiga komponen penting yaitu UMNO, MCA (Persatuan Cina Malaysia) and MIC (Kongres India Malaysia).
·         Pendekatan Sosial Budaya
Malaysia mempunyai luas wilayah 329.667 km2, berbatasan dengan negara- negara berikut : Singapura, Thailand, Brunei Darussalam dan Indonesia.
Malaysia menempati posisi strategis di jantung Asia Tenggara dan dapat dijadikan contoh dari sebuah negara multi etnis dan multi religius yang relatif stabil, Negara Malaysia terdiri dari dua bagian besar wilayah daratan yang
terpisah lautan, yaitu Malaysia Barat yang disebut Semenanjung (Peninsula) Malaysia serta Malaysia Timur yang meliputi Sabah dan Serawak berada di bagian utara Pulau
Kalimantan. Karena letaknya yang berdekatan dengan Indonesia, iklim di Malaysia sama dengan Indonesia yaitu iklim tropis dengan dua musim yakni musim kemarau dan musim penghujan, dengan suhu berkisar antara 23-32 derajat Celcius Malaysia memiliki alam yang subur untuk pertanian, perkebunan
dan indah untuk dijadikan daerah wisata, disamping kekayaan tambang berupa minyak.
Jumlah penduduk Malaysia pada pertengahan tahun 2006 sekitar 26 juta orang, dengan 3 (tiga) etnis suku terbesar Melayu (50,3%), Cina (23,8%) dan India (7,11%). Mayoritas dari penduduk malaysia memeluk agama islam, selain itu beberapa persen masayarakat saja yang beragama katolik, protestan, buda, hindu dan sihk. Bahasa yang digunakan adalah bahasa Melayu dan bahasa Inggris. Kehidupan beragama masyarakat melayu sangatlah kuat.
·         Pendekatan system
Bentuk pemerintahan Malaysia adalah monarki konstitusional, yaitu berupa Negara kerajaan yang diatur oleh konstitusional. Dimana kepala negaranya merupakan seorang raja yang disebut dengan Yang di-Pertuan Agong (Raja Malaysia). Yang di-Pertuan Agong dipilih dari dan oleh sembilan Sultan Negeri-Negeri Malaya, untuk menjabat selama lima tahun secara bergiliran; empat pemimpin negeri lainnya, yang bergelar Gubernur, tidak turut serta di dalam pemilihan.
Sistem pemerintahan yang dianut oleh Malaysia adalah system parlementer . Sistem parlementer yang dipakai oleh Malaysia bermodelkan sistem parlementer Westminster, yang merupakan warisan Penguasa Kolonial Britania. Tetapi apabila melihat prakteknya , kekuasaan lebih terpusat di eksekutif daripada di legislatif, dan yudikatif diperlemah oleh tekanan berkelanjutan dari pemerintah selama zaman Mahathir, kekuasaan judikatif itu dibagikan antara pemerintah persekutuan dan pemerintah negara bagian. Dalam system pemerintahan Malaysia yang menjadi kepala pemerintahan adalah seorang perdana menteri.
·         Pendekatan Administrasi
Malaysia merupakan Negara yang berbentuk federasi. Dimana Malaysia terdiri dari tiga belas negara bagian dan tiga wilayah persekutuan yaitu persekutuan Kuala Lumpur, Labuan Island dan Putrajaya sebagai wilayah administratif federal. Setiap Negara bagian memiliki majelis, dan pemerintah negara bagian dipimpin oleh kepala menteri (chief minister) dimana kepala menteri di tiap Negara bagian diangkat oleh majelis Negara bagian.
Dalam Negara federal seperti Malaysia maka ada kekuasaan federal dan ada kekuasaan Negara bagian. Soal-soal yang menyangkut negara dalam keseluruhannya diserahkan kepada kekuasaan federal. Dalam hal tertentu misalnya mengadakan perjanjian internasional atau mencetak uang, pemerintah federal bebas dari Negara bagian dan dalam bidang itu pemerintah federal mempunyai kekusaan yang tertinggi. Tetapi, untuk soal yang menyangkut Negara bagian belaka dan tidak termasuk kepentingan nasional, diserahkan kepada kekuasaan Negara-negara bagian. Jadi, dalam soal-soal semacam itu pemerintah Negara bagian bebas dari pemerintah federal misalnya, soal kebudayaan, kesehatan pendidikan.
Kekuasaan eksekutif dilaksanakan oleh kabinet yang dipimpin oleh perdana menteri; konstitusi Malaysia menetapkan bahwa perdana menteri haruslah anggota dewan rendah (Dewan Rakyat), yang direstui Yang di-Pertuan Agong dan mendapat dukungan majoritas di dalam parlemen. Kabinet dipilih dari para anggota Dewan Rakyat dan Dewan Negara dan bertanggung jawab kepada badan itu. sedangkan kabinet merupakan anggota parlemen yang dipilih dari Dewan Rakyat atau Dewan Negara.
Dalam kekuasaan legislatif Malaysia memiliki sistem bikameral yang terdiri dari Senat (Dewan Negara) dan House of Representatives (Dewan Rakyat). Senat menguasai 70 kursi di parlemen sementara HoR menguasai 219 kursi. 44 anggota Senat ditunjuk oleh pemimpin tertinggi sementara 26 lainnya ditunjuk oleh badan pembuat UU di negara bagian. Anggota HoR dipilih melalui popular vote untuk masa jabatan selama 5 tahun.
Dalam hal kekuasaan Yudikatif, sistem hukum di Malaysia berdasar pada hukum Inggris dan kebanyakan UU serta konstitusi diadaptasi dari hukum India. Di Malaysia terdapat Federal Court, Court of Appeals, High Courts, Session's Courts, Magistrate's courts dan Juvenile Courts. Hakim Pengadilan Federal ditunjuk oleh pemimpin tertinggi dengan nasehat PM. Pemerintah federal memiliki kekuasaan atas hubungan luar negeri, pertahanan, keamanan dalam negeri, keadilan, kewarganegaraan federal, urusan keuangan, urusan perdagangan, industri, komunikasi serta transportasi dan beberapa urusan lain.
2.2 Negara Indonesia
Indonesia merupakan negara kesatuan yang berbentuk republik. Negara ini terdiri atas banyak pulau dari sabang sampai merauke. Dengan adanya pulau tersebut Indonesia membagi tugasnya kepada setiap daerah untuk mampu menjalankan rumah tangganya sendiri yang dipimpin oleh seorang Walikota, Gubenur dan Bupati. Segenap tujuan negara telah tertera dalam pembukaan UUD’45 yang berdaulat pada Ketetapan Pancasila. Banyaknya pulau tersebut menimbulkan keanekaragaman dari suku, ras, serta budayanya. Namun hal itulah yang membuat negara ini menjadi indah karena kayanya kebudayaan yang disatukan oleh semboyan “ Bhinneka Tuinggal Ika “.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai negara Indonesia dapat dilihat melalui pendekatan – pendekatan sebagai berikut :
·         Pendekatan Falsafah
Pendekatan falsafah di Indonesia yaitu dalam paham pancasila. Dimana negara ini menjadikan pancasila sebagai dasar negara, terhadap arah berjalannya negara tersebut untuk melaksanakan tujuan dari negara. Pancasila tersebut bersumber atas lima sila yaitu :
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
2.      Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradap
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan Yang Dipimpimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
5.      Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyatan Indonesia
·         Pendekatan Politik
System politik di Indonesia menganut sistem multipartai yang demokratis. System politik ini di dasarkan pada nilai, prinsip, prosedur dan kelembagaan yang demokratis. Indonesia memiliki banyak partai sebagai kelompok lembaga politik. Sistem politik Indonesia memiliki sendi-sendi pokok dari sistem politik demokrasi itu sendiri, yaitu :
  1. Ide kedaulatan rakyat
  2. Negara berdasarkan atas hukum
  3. Bentuk Republik
  4. Pemerintahan berdasarkan Konstitusi
  5. Pemerintahan yang bertanggung jawab
  6. Sistem Perwakilan
  7. Sistem Pemrintahan Presidensiil
·         Pendekatan Sosial Budaya
Indonesia merupakan negara dengan kepulauan terbesar di dunia. Dimana perbedaan – perbedaan tersebut menimbulkan kekayaan sosial dan budaya terhadap bangsa ini. Sehingga budaya Indonesia merupakan kebudayaan yang dapat di artikan sebagai kesatuan dari kebudayaan seluruh wilayah yang ada di Indonesia. Sumber Daya yang begitu melimpah membuat negara ini sebenarnya adalah negara terkaya. Akan tetapi kelemahan dari negara ini adalah SDM yang tidak produktif.  
Seiring berjalannya waktu kebudayaan Indonesia semakin terkikis. Untuk Menumbuhkan rasa Cinta Indonesia dalam rangka Mengembalikan Jati Diri Bangsa Indonesia perlu di galakkan kembali karena sekarang ini Indonesia sedang mengalami nilai nilai pergeseran dari kebudayaan lokal yaitu kebudayaan asli Indonesia kepada mulainya kecintaan terhadap budaya asing. Perlunya Mengembalikan Jati Diri Bangsa ini dengan mencintai kebudayaan Indonesia nampaknya perlu di tanamkan kembali kepada setiap individu dari warga Indonesia. Apalagi saat ini marak terdengar mengenai kebudayaan bangsa Indonesia yang sering diakui oleh Malaysia. Sehingga terjadi perselisihan besar antara masyarakat Indonesia dan Malaysia.
Dengan majunya teknologi di mana informasi apa saja bisa masuk dalam kehidupan masyarakat turut pula mempengaruhi tergesernya nilai nilai budaya Indonesia ini, terutama para generasi muda bangsa ini. Banyak kita lihat disekeliling kita betapa muda mudi Indonesia kebanyakan lebih suka terhadap budaya asing ketimbang kebudayaan Indonesia sendiri. Di khawatirkan kebudayaan Indonesia hanya sebagai pelengkap di acara-acara tertentu saja seperti ketika memperingati kemerdekaan Indonesia. Memang tidak bisa dipungkiri bahwa kebudayaan indonesia terbentuk juga karena di pengaruhi budaya asing, tapi itu dulu saat-saat jaman kerajaan.
Kebudayaan Indonesia walau beraneka ragam, namun pada dasarnya terbentuk dan dipengaruhi oleh kebudayaan besar lainnya seperti kebudayaan Tiong hoa, kebudayaan India dan kebudayaan Arab. Sedangkan agama yang dianut oleh mayoritas masyarakat di Indonesia adalah Islam, Kristen, Hindu dan Budha.
·         Pendekatan system
System yang dianut oleh negara ini adalah system pemerintahan Presidensiil murni dimana kekuasaan berada di tangan presiden. Presiden dipilih oleh rakyat, dan rakyat sangat berpengaruh terhadap setiap keputusan presiden. Indonesia memiliki system legislatif trikamental (3pintu) yang terdiri dari DPD, DPR dan DPRD.

·         Pendekatan Administrasi
Tujuan negara tertera dalam UUD’45. Pancasila sebagai dasar negara. Negara terbentuk atas asas otonomi daerah jadi setiap tindakan pemerintahan terdesentralisasi. Dimana pemerintah pusat memberikan kekuasaan serta hak dan kewajiban kepada pemerintah daerah dalam mengurusi rumah tangganya sendiri sesuai dengan UU No. 32 tahun 2004 dan UU No. 33 tahun 2004. Lembaga kekuasaan negara terdiri dari badan eksekutif (Presiden dan wakilnya serta para mentri yang membantu) dan , legislatif ( DPD, DPR, dan DPRD ) dan yudikatif ( MK dan MA sebagai lembaga peradilan), Konstitutif (MPR), Auditif (BPK) serta Moneter (BI) bersama-sama dengan rakyat menjalankan tujuan negara sebagaimana dianutnya sistem demokratis bangsa Indonesia.
2.3 Persamaan dan Perbedaan Ke-Dua Negara
            Sebagaimana diuraikan dari pembahasan sebelumnya dari pendekatan – pendekatan masing – masing negara tersebut yaitu Indonesia dan Malaysia dapat dilihat persamaan dan perbedaannya. Jika dilihan perbedaan antar kedua negara tersebut sangat dominan. Meskipun saling mempengaruhi ke dua negara tersebut lebih banyak memiliki konflik dari pada membangun keuntungan satu sama lainnya. Persamaannya hanya terdapat pada Iklim di dua negara tersebut sama dikarenakan berdekatan dimana hal tersebut yang membawa keadaan alam menjadi subur. Perbedaan antar ke dua negara tersebut sangat dominan sebagaimana berikut :
PENDEKATAN
INDONESIA
MALAYSIA
FALSAFAH
Pancasila
Rukun Negara
POLITIK
Multi Partai
first-past-the-post
SOSIAL BUDAYA
Kaya akan budaya
Sedikit akan budaya
SYSTEM
Presidensiil Murni
Parlementer
ADMINISTRATIV
Eksekutif (Presiden, Wapres dan Mentrinya), Legislatif (DPR, DPRD dan DPD), Yudikatif (MK, MA, KY) tugas kenegaraan berdasarkan atas UUD’45 dan dasar negara yaitu Pancasila.
Eksekutif (Perdana mentri dan kabinetnya), Legislatif (Dewan Negara dan Dewan Rakyat), Yudikatif (Hukum tertinggi dikuasai oleh federasi) dan tugas negara berada dalam tanggung jawab Raja Yang di-Pertuan Agong




BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Administrasi perbandingan merupakan perbandingan atas ke dua negara yang memiliki perbedaan – perbedaan, yaitu dapat dilihat dari beberapa pendekatan yang nantinya akan ditemukan beberapa perbedaan dan kesamaan dari 2 negara yang berbeda tersebut, diantaranya adalah :
·         Pendekatan Falsafah
·         Pendekatan Politik
·         Pendekatan Sosial Budaya
·         Pendekatan System
·         Pendekatan Administrasi
Sebagaimana dilihat dari pendekatan – pendekatannya negara ke 2 negara tersebut memiliki perbedaan yang sangat besar bahkan secara keseluruhannya, persamaan diantara keduanya hanya terdapat pada iklim dan keadaan alamnya saja. Berikut kesimpulan atas perbedaan ke 2 negara tersebut :
PENDEKATAN
INDONESIA
MALAYSIA
FALSAFAH
Pancasila
Rukun Negara
POLITIK
Multi Partai
first-past-the-post
SOSIAL BUDAYA
Kaya akan budaya
Sedikit akan budaya
SYSTEM
Presidensiil Murni
Parlementer
ADMINISTRATIV
Eksekutif (Presiden, Wapres dan Mentrinya), Legislatif (DPR, DPRD dan DPD), Yudikatif (MK, MA, KY) tugas kenegaraan berdasarkan atas UUD’45 dan dasar negara yaitu Pancasila.
Eksekutif (Perdana mentri dan kabinetnya), Legislatif (Dewan Negara dan Dewan Rakyat), Yudikatif (Hukum tertinggi dikuasai oleh federasi) dan tugas negara berada dalam tanggung jawab Raja Yang di-Pertuan Agong serta tugas pemerintahan berada dalam tangan perdana mentri.


 3.2  Saran

Seperti yang kita ketahuisistem pemerintahan yang dianut mayoritas Negara – Negara demokrasi adalah system presidensial dan parlementer.Di masing – masing system tersebut pastinya ada perbedaan mencolok dalam menjalankan segala pemerintahan yang ada di Negara yang menganut system tersebut. Dari hal tersebut seharusnya dapat menjadikan perbandingansistem pemerintahan di Negara kita dengan system pemerintahan di Negara lain sebagai tolak ukur dalam hal mempebaiki system pemerintahan kita yang sudah baik menjadi lebih baik lagi.

2 komentar:

Comments system