Tugas Administrasi perbandingan
Disusun Oleh :
1.
Dwi chandra Hadi.G (711.1.1.1631)
2.
Akhmad Firman.R (712.1.1.1806)
3.
Alan Dwi Cahyono (712.1.1.1807)
Universitas Wiraraja Sumenep
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
( Ilmu Administrasi
)
2014-2015
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Negara merupakan suatu organisasi dalam wilayah yang
mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan yang diakui oleh rakyatnya, dimana
terbagi atas beberapa unsur yaitu adanya wilayah, adanya pemerintahan, adanya
rakyat dan adanya pengakuan / kedaulatan. Sedangkan administrasi adalah proses
kerjasama yang dilakukan oleh 2 orang atau lebih demi tercapainya tujuan yang
telah ditentukan bersama dan untuk perbandingan adalah 2 hal atau lebih yang di
bandingkan dengan hal yang lainnya. Administrasi negara perbandingan merupakan
perbandingan administrasi di dua negara atau lebih yang berbeda. Mengingat pula
pendekatan terhadap administrasi negara itu berbeda-beda, maka akan melahirkan
pandangan yang berbeda pula. Dari perbedaan tersebut maka lahirlah
perbandingan. Pada dasarnya perbandingan dilakukan untuk mengetahui berbagai
macam organisasi kenegaraan serta kegiatan setiap organisasi dalam mencapai
tujuan negaranya. dapatlah deberikan pengertian atapun batasan bahwa
administrasi negara mengandung suatu pengertian kolektif yang meliputi segenap
proses penyelenggaraan negara sebagai suatu organisasi yang meliputi organ /
lembaga berikut fungsi masing2 yang tumbuh dan hidup dalam suatu negara, dan
semuanya itu diarahkan kepada pencapaian tujuan negara yang bersangkutan. Pada
dasarnya kegunaan mempelajari perbandingan Adm. Negara ialah:
·
Mencari perbedaan dan persamaan yang
terdapat dalam masing2 negara tertentu
·
Mempelajari ciri2 yang menonjol dari
system administrasi Negara tertentu
·
Untuk mencari system yang paling tepat
dapat digunakan untuk menjalankan kebijaksanaan Adm. Negara
·
Untuk mengetahui sebab2 mengapa suatu system berhasil, sedangkan
system yang lain mengalami kegagalan
·
Mengadakan identifikasi faktor2
kultural, politik, sosial yang memepengaruhi keberhasilan atau kegagalan
·
Untuk mencari metode guna memperbaiki
kelemahan dalam Adm. Negara sendiri
Dari hal tersebut maka dirasa perlu untuk tahu bagaimana
perbandingan administrasi negara diantara 2 negara pembanding. Maka untuk
mengetahui perbandingan antar 2 negara terdapat cara-cara dalam membandingkan antar kedua negara tersebut dilihat
dari persamaan-persamaan
dan perbedaan-perbedaan
melalui pendekatan-pendekatan sebagai berikut, yaitu
:
·
Pendekatan Falsafah
·
Pendekatan Politik
·
Pendekatan Sosial Budaya
·
Pendekatan System
·
Pendekatan Administrative
Dalam pembahasan ini akan dilihat bagaimana perbandingan dari 2 negara yang
berbeda yaitu Indonesia dan Malaysia.
1.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimana administrasi negara Indonesia dan Malaysia
menurut Pendekatan
- pendekatannya?
2. Lalu bagaimanakah persamaannya dan perbedaannya ?
1.3 Tujuan
1. Mengetahui administrasi negara Indonesia dan Malaysia
menurut Pendekatan
Falsafah, Pendekatan
Politik, Pendekatan
Sosial Budaya, Pendekatan
System, dan Pendekatan
Administrativenya.
2. Mengetahui persamaan dan perbedaan dari 2 negara
tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Administrasi Negara Malaysia
Malaysia merupakan negara federasi 13 negara bagian yang
meliputi Johor, Kedah, Kelantan, Melaka, Negeri 9, Pahang, Perlis, Pulau
Pinang, Sabah, Sarawak, Selangor dan Terengganu. Selain itu negara Malaysian
terbagi atas tiga wilayah persekutuan di Asia Tenggara dengan luas 329.847 km
persegi. Ibukota negara ini adalah Kuala
Lumpur, sedangkan Putrajaya menjadi pusat pemerintahan persekutuan.
Jumlah penduduk negara ini melebihi 27 juta jiwa. Negara ini dipisahkan ke
dalam dua kawasan Malaysia Barat danMalaysia
Timur oleh Kepulauan Natuna, wilayah Indonesia di Laut Cina
Selatan. Malaysia berbatasan dengan Thailand,
Indonesia, Singapura, Brunei, dan Filipina. Negara ini terletak
di dekat khatulistiwa dan beriklim tropika. Kepala
negara Malaysia adalah seorang Raja Yang
di-Pertuan Agong dan pemerintahannya dikepalai oleh seorang Perdana
Menteri. Untuk mengetahui lebih lengkap
akan dikaji melalui pendekatan – pendekatan sebagai berikut :
·
Pendekatan
Falsafah
Falsafah Negara Malaysia adalah
Rukun Negara, yaitu :
1.
Kepercayaan
kepada Tuhan
2.
Kesetiaan
kepada Raja dan Negara
3.
Keluhuran
Perlembagaan/Kontitusi
4.
Kedaulatan
Undang-Undang
5.
Kesopanan
dan Kesusilaan
·
Pendekatan
Politik
Menurut pendekatan
politik, Malaysia mengamalkan sistem demokrasi berparlimen di
bawah pentadbiran raja
berperlembagaan. Malaysia diketuai oleh Seri Paduka Baginda Yang
di-Pertuan Agong dimana
raja tersebut dipilih daripada sembilan sultan negeri Melayu untuk
berkuasa
selama lima tahun sebagai Ketua Negara dan Pemerintah Tertinggi Angkatan Tentara. Kekuasaan eksekutif ditetapkan oleh kabinet yang dipimpin oleh
Perdana Menteri. Berdasarkan perlembagaan Malaysia, Perdana Menteri adalah seorang anggota perwakilan rakyat, sedangkan raja memimpin kumpulan
majoriti dalam parlemen yang dipilih oleh DPR atau Dewan Negara.
Malaysian menganut
sistem parlemen dwidewan yaitu dewan rakyat dan dewan negara. Undang – undang tertinggi
negara ini ialah perlembagaan malaysia, yang ke dua adalah UU Syariah karena
mayoritas penduduk dari masyarakat Malaysia adalah memeluk agama islam
sedangkan sistem legaliti Malaysia berasaskan
undang-undang British. Walau bagaimanapun, kebanyakan daripada undang-undang
dan konstitusi telah diambil dari undang-undang India.
Malaysia mengamalkan sistem politik berasaskan
konsep "siapa cepat dia dapat" (first-past-the-post).
Partai politik utama
Malaysia, Pertubuhan
Kebangsaan Melayu Bersatu (UMNO), telah memegang kekuasaan bersama partai - partai yang lain sejak kemerdekaan Malaysia pada 1957. Pada 1973, perserikatan partai - partai yang berasaskan kepada kaum telah
digantikan dengan perserikatan
yang lebih besar yang mempunyai 14 partai. Dan sampai saat ini malaysia memiliki perserikatan
Barisan Nasional dengan tiga
komponen penting yaitu
UMNO, MCA (Persatuan
Cina Malaysia) and MIC (Kongres India
Malaysia).
·
Pendekatan
Sosial Budaya
Malaysia mempunyai luas wilayah 329.667 km2, berbatasan dengan negara- negara
berikut : Singapura,
Thailand, Brunei Darussalam dan Indonesia.
Malaysia
menempati posisi strategis di jantung Asia Tenggara dan dapat dijadikan contoh
dari sebuah negara multi etnis dan multi religius yang relatif stabil, Negara Malaysia terdiri dari dua bagian besar wilayah daratan yang
terpisah lautan, yaitu Malaysia Barat yang disebut Semenanjung (Peninsula) Malaysia serta Malaysia Timur yang meliputi Sabah dan Serawak berada di bagian utara Pulau Kalimantan. Karena letaknya yang berdekatan dengan Indonesia, iklim di Malaysia sama dengan Indonesia yaitu iklim tropis dengan dua musim yakni musim kemarau dan musim penghujan, dengan suhu berkisar antara 23-32 derajat Celcius Malaysia memiliki alam yang subur untuk pertanian, perkebunan
dan indah untuk dijadikan daerah wisata, disamping kekayaan tambang berupa minyak.
terpisah lautan, yaitu Malaysia Barat yang disebut Semenanjung (Peninsula) Malaysia serta Malaysia Timur yang meliputi Sabah dan Serawak berada di bagian utara Pulau Kalimantan. Karena letaknya yang berdekatan dengan Indonesia, iklim di Malaysia sama dengan Indonesia yaitu iklim tropis dengan dua musim yakni musim kemarau dan musim penghujan, dengan suhu berkisar antara 23-32 derajat Celcius Malaysia memiliki alam yang subur untuk pertanian, perkebunan
dan indah untuk dijadikan daerah wisata, disamping kekayaan tambang berupa minyak.
Jumlah
penduduk Malaysia pada pertengahan
tahun 2006 sekitar 26 juta orang, dengan 3 (tiga) etnis suku terbesar Melayu
(50,3%), Cina (23,8%) dan India (7,11%). Mayoritas dari penduduk malaysia
memeluk agama islam, selain itu beberapa persen masayarakat saja yang beragama
katolik, protestan, buda, hindu dan sihk. Bahasa yang digunakan adalah bahasa
Melayu dan bahasa Inggris. Kehidupan beragama masyarakat melayu sangatlah kuat.
·
Pendekatan
system
Bentuk
pemerintahan Malaysia adalah monarki konstitusional, yaitu berupa Negara
kerajaan yang diatur oleh konstitusional. Dimana kepala negaranya merupakan
seorang raja yang disebut dengan Yang di-Pertuan Agong (Raja Malaysia). Yang
di-Pertuan Agong dipilih dari dan oleh sembilan Sultan Negeri-Negeri Malaya,
untuk menjabat selama lima tahun secara bergiliran; empat pemimpin negeri
lainnya, yang bergelar Gubernur, tidak turut serta di dalam pemilihan.
Sistem
pemerintahan yang dianut oleh Malaysia adalah system parlementer . Sistem parlementer yang dipakai
oleh Malaysia bermodelkan sistem parlementer Westminster, yang merupakan
warisan Penguasa Kolonial Britania. Tetapi apabila melihat prakteknya ,
kekuasaan lebih terpusat di eksekutif daripada di legislatif, dan yudikatif diperlemah oleh tekanan
berkelanjutan dari pemerintah selama zaman Mahathir, kekuasaan judikatif itu
dibagikan antara pemerintah persekutuan dan pemerintah negara bagian. Dalam
system pemerintahan Malaysia yang menjadi kepala pemerintahan adalah seorang
perdana menteri.
·
Pendekatan
Administrasi
Malaysia
merupakan Negara yang berbentuk federasi. Dimana Malaysia terdiri dari tiga
belas negara bagian dan tiga wilayah persekutuan yaitu persekutuan Kuala
Lumpur, Labuan Island dan Putrajaya sebagai wilayah administratif federal.
Setiap Negara bagian memiliki majelis, dan pemerintah negara bagian dipimpin
oleh kepala menteri (chief minister) dimana kepala menteri di tiap Negara
bagian diangkat oleh majelis Negara bagian.
Dalam
Negara federal seperti Malaysia maka ada kekuasaan federal dan ada kekuasaan
Negara bagian. Soal-soal yang menyangkut negara dalam keseluruhannya diserahkan
kepada kekuasaan federal. Dalam hal tertentu misalnya mengadakan perjanjian
internasional atau mencetak uang, pemerintah federal bebas dari Negara bagian
dan dalam bidang itu pemerintah federal mempunyai kekusaan yang tertinggi.
Tetapi, untuk soal yang menyangkut Negara bagian belaka dan tidak termasuk
kepentingan nasional, diserahkan kepada kekuasaan Negara-negara bagian. Jadi,
dalam soal-soal semacam itu pemerintah Negara bagian bebas dari pemerintah
federal misalnya, soal kebudayaan, kesehatan pendidikan.
Kekuasaan
eksekutif dilaksanakan oleh kabinet yang dipimpin oleh perdana menteri;
konstitusi Malaysia menetapkan bahwa perdana menteri haruslah anggota dewan
rendah (Dewan Rakyat), yang direstui Yang di-Pertuan Agong dan mendapat
dukungan majoritas di dalam parlemen. Kabinet dipilih dari para anggota Dewan
Rakyat dan Dewan Negara dan bertanggung jawab kepada badan itu. sedangkan
kabinet merupakan anggota parlemen yang dipilih dari Dewan Rakyat atau Dewan
Negara.
Dalam
kekuasaan legislatif Malaysia memiliki sistem bikameral yang terdiri dari Senat
(Dewan Negara) dan House of Representatives (Dewan Rakyat). Senat menguasai 70
kursi di parlemen sementara HoR menguasai 219 kursi. 44 anggota Senat ditunjuk
oleh pemimpin tertinggi sementara 26 lainnya ditunjuk oleh badan pembuat UU di
negara bagian. Anggota HoR dipilih melalui popular vote untuk masa jabatan
selama 5 tahun.
Dalam hal
kekuasaan Yudikatif, sistem hukum di Malaysia berdasar pada hukum Inggris dan
kebanyakan UU serta konstitusi diadaptasi dari hukum India. Di Malaysia
terdapat Federal Court, Court of Appeals, High Courts, Session's Courts,
Magistrate's courts dan Juvenile Courts. Hakim Pengadilan Federal ditunjuk oleh
pemimpin tertinggi dengan nasehat PM. Pemerintah federal memiliki kekuasaan
atas hubungan luar negeri, pertahanan, keamanan dalam negeri, keadilan,
kewarganegaraan federal, urusan keuangan, urusan perdagangan, industri,
komunikasi serta transportasi dan beberapa urusan lain.
2.2 Negara Indonesia
Indonesia merupakan negara kesatuan yang berbentuk
republik. Negara ini terdiri atas banyak pulau dari sabang sampai merauke.
Dengan adanya pulau tersebut Indonesia membagi tugasnya kepada setiap daerah
untuk mampu menjalankan rumah tangganya sendiri yang dipimpin oleh seorang
Walikota, Gubenur dan Bupati. Segenap tujuan negara telah tertera dalam
pembukaan UUD’45 yang berdaulat pada Ketetapan Pancasila. Banyaknya pulau
tersebut menimbulkan keanekaragaman dari suku, ras, serta budayanya. Namun hal
itulah yang membuat negara ini menjadi indah karena kayanya kebudayaan yang
disatukan oleh semboyan “ Bhinneka
Tuinggal Ika “.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai negara Indonesia dapat
dilihat melalui pendekatan – pendekatan sebagai berikut :
·
Pendekatan
Falsafah
Pendekatan falsafah di Indonesia yaitu dalam paham
pancasila. Dimana negara ini menjadikan pancasila sebagai dasar negara,
terhadap arah berjalannya negara tersebut untuk melaksanakan tujuan dari
negara. Pancasila tersebut bersumber atas lima sila yaitu :
1.
Ketuhanan Yang Maha Esa
2.
Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradap
3.
Persatuan Indonesia
4.
Kerakyatan Yang Dipimpimpin Oleh Hikmat
Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
5.
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyatan
Indonesia
·
Pendekatan
Politik
System politik di Indonesia menganut sistem multipartai yang demokratis. System politik ini di dasarkan pada nilai, prinsip,
prosedur dan kelembagaan yang demokratis. Indonesia memiliki banyak partai
sebagai kelompok lembaga politik. Sistem politik Indonesia memiliki sendi-sendi pokok dari sistem
politik demokrasi itu sendiri, yaitu :
- Ide kedaulatan rakyat
- Negara berdasarkan atas hukum
- Bentuk Republik
- Pemerintahan berdasarkan
Konstitusi
- Pemerintahan yang bertanggung
jawab
- Sistem Perwakilan
- Sistem Pemrintahan Presidensiil
·
Pendekatan
Sosial Budaya
Indonesia merupakan negara dengan
kepulauan terbesar di dunia. Dimana perbedaan – perbedaan tersebut menimbulkan
kekayaan sosial dan budaya terhadap bangsa ini. Sehingga budaya
Indonesia merupakan kebudayaan yang dapat di artikan sebagai kesatuan dari
kebudayaan seluruh wilayah yang ada di Indonesia. Sumber Daya yang begitu melimpah membuat negara ini sebenarnya adalah
negara terkaya. Akan tetapi kelemahan dari negara ini adalah SDM yang tidak
produktif.
Seiring berjalannya waktu
kebudayaan Indonesia semakin terkikis. Untuk Menumbuhkan rasa Cinta
Indonesia dalam rangka Mengembalikan Jati Diri Bangsa Indonesia perlu di
galakkan kembali karena sekarang ini Indonesia sedang mengalami nilai nilai
pergeseran dari kebudayaan lokal yaitu kebudayaan asli Indonesia kepada
mulainya kecintaan terhadap budaya asing. Perlunya Mengembalikan Jati Diri
Bangsa ini dengan mencintai kebudayaan Indonesia nampaknya perlu di tanamkan
kembali kepada setiap individu dari warga Indonesia. Apalagi saat ini marak terdengar mengenai kebudayaan bangsa Indonesia yang
sering diakui oleh Malaysia. Sehingga terjadi perselisihan besar antara
masyarakat Indonesia dan Malaysia.
Dengan majunya teknologi di mana informasi apa saja bisa masuk dalam
kehidupan masyarakat turut pula mempengaruhi tergesernya nilai nilai budaya
Indonesia ini, terutama para generasi muda bangsa
ini. Banyak kita lihat disekeliling kita betapa muda mudi Indonesia kebanyakan
lebih suka terhadap budaya asing ketimbang kebudayaan Indonesia sendiri. Di
khawatirkan kebudayaan Indonesia hanya sebagai pelengkap di acara-acara
tertentu saja seperti ketika memperingati kemerdekaan Indonesia. Memang tidak
bisa dipungkiri bahwa kebudayaan indonesia terbentuk juga karena di pengaruhi
budaya asing, tapi itu dulu saat-saat jaman
kerajaan.
Kebudayaan Indonesia walau beraneka ragam, namun pada dasarnya terbentuk
dan dipengaruhi oleh kebudayaan besar lainnya seperti kebudayaan Tiong hoa,
kebudayaan India dan kebudayaan Arab. Sedangkan
agama yang dianut oleh mayoritas masyarakat di Indonesia adalah Islam, Kristen,
Hindu dan Budha.
·
Pendekatan
system
System yang dianut
oleh negara ini adalah system pemerintahan Presidensiil murni dimana kekuasaan
berada di tangan presiden. Presiden dipilih oleh rakyat, dan rakyat sangat
berpengaruh terhadap setiap keputusan presiden. Indonesia memiliki system
legislatif trikamental (3pintu) yang terdiri dari DPD, DPR dan DPRD.
·
Pendekatan
Administrasi
Tujuan negara
tertera dalam UUD’45. Pancasila sebagai dasar negara. Negara terbentuk atas
asas otonomi daerah jadi setiap tindakan pemerintahan terdesentralisasi. Dimana
pemerintah pusat memberikan kekuasaan serta hak dan kewajiban kepada pemerintah
daerah dalam mengurusi rumah tangganya sendiri sesuai dengan UU No. 32 tahun
2004 dan UU No. 33 tahun 2004. Lembaga kekuasaan negara terdiri dari badan
eksekutif (Presiden dan wakilnya serta para mentri yang membantu) dan ,
legislatif ( DPD, DPR, dan DPRD ) dan yudikatif ( MK dan MA sebagai lembaga
peradilan), Konstitutif (MPR), Auditif (BPK) serta Moneter (BI) bersama-sama
dengan rakyat menjalankan tujuan negara sebagaimana dianutnya sistem demokratis
bangsa Indonesia.
2.3 Persamaan dan Perbedaan Ke-Dua Negara
Sebagaimana diuraikan dari
pembahasan sebelumnya dari pendekatan – pendekatan masing – masing negara
tersebut yaitu Indonesia dan Malaysia dapat dilihat persamaan dan perbedaannya.
Jika dilihan perbedaan antar kedua negara tersebut sangat dominan. Meskipun
saling mempengaruhi ke dua negara tersebut lebih banyak memiliki konflik dari
pada membangun keuntungan satu sama lainnya. Persamaannya hanya terdapat pada
Iklim di dua negara tersebut sama dikarenakan berdekatan dimana hal tersebut
yang membawa keadaan alam menjadi subur. Perbedaan antar ke dua negara tersebut
sangat dominan sebagaimana berikut :
PENDEKATAN
|
INDONESIA
|
MALAYSIA
|
FALSAFAH
|
Pancasila
|
Rukun Negara
|
POLITIK
|
Multi Partai
|
first-past-the-post
|
SOSIAL BUDAYA
|
Kaya akan budaya
|
Sedikit akan budaya
|
SYSTEM
|
Presidensiil Murni
|
Parlementer
|
ADMINISTRATIV
|
Eksekutif (Presiden, Wapres dan Mentrinya), Legislatif (DPR, DPRD dan
DPD), Yudikatif (MK, MA, KY) tugas kenegaraan berdasarkan atas UUD’45 dan
dasar negara yaitu Pancasila.
|
Eksekutif (Perdana mentri dan kabinetnya), Legislatif (Dewan Negara dan
Dewan Rakyat), Yudikatif (Hukum tertinggi dikuasai oleh federasi) dan tugas
negara berada dalam tanggung jawab Raja Yang di-Pertuan Agong
|
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Administrasi perbandingan merupakan perbandingan atas ke
dua negara yang memiliki perbedaan – perbedaan, yaitu dapat dilihat dari
beberapa pendekatan yang nantinya akan ditemukan beberapa perbedaan dan
kesamaan dari 2 negara yang berbeda tersebut, diantaranya adalah :
·
Pendekatan Falsafah
·
Pendekatan Politik
·
Pendekatan Sosial Budaya
·
Pendekatan System
·
Pendekatan Administrasi
Sebagaimana
dilihat dari pendekatan – pendekatannya negara ke 2 negara tersebut memiliki
perbedaan yang sangat besar bahkan secara keseluruhannya, persamaan diantara
keduanya hanya terdapat pada iklim dan keadaan alamnya saja. Berikut kesimpulan
atas perbedaan ke 2 negara tersebut :
PENDEKATAN
|
INDONESIA
|
MALAYSIA
|
FALSAFAH
|
Pancasila
|
Rukun Negara
|
POLITIK
|
Multi Partai
|
first-past-the-post
|
SOSIAL BUDAYA
|
Kaya akan budaya
|
Sedikit akan budaya
|
SYSTEM
|
Presidensiil Murni
|
Parlementer
|
ADMINISTRATIV
|
Eksekutif (Presiden, Wapres dan Mentrinya), Legislatif (DPR, DPRD dan
DPD), Yudikatif (MK, MA, KY) tugas kenegaraan berdasarkan atas UUD’45 dan
dasar negara yaitu Pancasila.
|
Eksekutif (Perdana mentri dan kabinetnya), Legislatif (Dewan Negara dan
Dewan Rakyat), Yudikatif (Hukum tertinggi dikuasai oleh federasi) dan tugas
negara berada dalam tanggung jawab Raja Yang di-Pertuan Agong serta tugas
pemerintahan berada dalam tangan perdana mentri.
|
3.2 Saran
Seperti
yang kita ketahuisistem pemerintahan yang dianut mayoritas Negara – Negara
demokrasi adalah system presidensial dan parlementer.Di masing – masing system
tersebut pastinya ada perbedaan mencolok dalam menjalankan segala pemerintahan
yang ada di Negara yang menganut system tersebut. Dari hal tersebut seharusnya
dapat menjadikan perbandingansistem pemerintahan di Negara kita dengan system
pemerintahan di Negara lain sebagai tolak ukur dalam hal mempebaiki system
pemerintahan kita yang sudah baik menjadi lebih baik lagi.
Terimah kasih atas materinya :)
BalasHapusterimakasi atas materinya, sangat membantu sekali :)
BalasHapus