Dibuat untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Politik Lokal
Disusun
Oleh:
FATIMATUZ ZAHRA 712.1.1.1818
HELNA KRISTIYANI 712.1.1.1819
NUR MELLIANA 712.1.1.1834
DWI SUTRISNO 712.1.1.1815
SYAIFUL BAHRI 712.1.1.1841
MOHAMMAD HASIN 712.1.1.1828
V-C
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK
UNIVERSITAS WIRARAJA SUMENEP
Tahun Akademik 2014-2015
KATA
PENGANTAR
Alhamdulillah
kami panjatkan puja dan puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan
Ridho dan Rahmatnya kepada kami agar dapat menyelesaikan paper yang bejudul “Peran Pemerintah Daerah Dalam Meningkatkan
Ekonomi Lokal”.
Paper
ini disusun berdasarkan referensi yang kami rangkum kedalam sebuah Paper.
Adapun paper ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Politik Lokal.
Melalui
paper ini diharapkan dapat
memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun kami menyadari
bahwa masih banyak kekurangan yang terdapat dalam paper ini. Untuk itu kami
mohon saran dan kritik yang membangun dari semua pihak. Semoga paper ini dapat
memberi manfaat bagi kita semua.
Sumenep, 09
November 2014
Penulis
UPAYA PEMERINTAH
DAERAH DALAM MENINGKATKAN EKONOMI LOKAL
1.
Latar Belakang
Sebagai
salah satu negara berkembang, Indonesia diperkirakan akan mengalami banyak
kerugian karena belum siap melakukan era perdagangan bebas (ekonomi global).
Untuk dapat mengambil peluang, manfaat, dan keterlibatan dalam ekonomi
global tersebut, maka bangsa Indonesia membutuhkan strategi pembangunan wilayah
yang diarahkan pada terjadinya pemerataan (equity), mendukung
pertumbuhan (efficiency) dan keberlanjutan (suistainability).
Prinsip yang dapat dijadikan indikator dalam pengembangan wilayah tersebut adalah
daya saing, produktivitas, dan efisiensi. Sehingga paradigma pembangunan yang
dilakukan harus lebih diorientasikan pada pembangunan spasial pada tingkat
wilayah dan lokal dengan lebih mengutamakan kapasitas ekonomi lokal (local
economic development).
Adanya Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang
Otonomi Daerah membuka peluang pemerintah daerah untuk mengatur dan melakukan
intervensi langsung dalam pengembangan ekonomi daerahnya. Selain itu,
pemerintah daerah mempunyai wewenang dalam membuat kebijakan pengembangan
ekonomi daerah yang didasarkan pada pengembangan sektor-sektor unggulan yang
memiliki nilai kompetitif dan berorientasi global di masing-masing wilayahnya.
Hal ini bertujuan mencegah terjadinya perbedaan yang mencolok antara wilayah
maju dan wilayah yang kurang berkembang.
KonsepPengembangan
ekonomi local (Local Economic
Development/PEL) adalah suatu perubahan fundamental pada factor dan kegiatan yang terkait dengan pengembangan ekonomi. PEL
pada hakekatnya merupakan proses kemitraan antara pemerintah daerah dengan para
stakeholders termasuk sector swasta dalam mengelola sumber daya alam dan sumber
daya manusia maupun kelembagaan secara baik melalui pola kemitraan dengan
tujuan untuk mendorong pertumbuhan kegiatan ekonomi daerah dan menciptakan
pekerjaan baru.
Pengembangan Ekonomi Lokal menitikberatkan pada kebijakan “endogenous
development” mendayagunakan potensi sumberdaya manusia, institusional dan
fisik setempat. Apapun bentuk kebijakan yang diambil, PEL mempunyai satu
tujuan, yaitu: meningkatkan jumlah dan variasi peluang kerja tersedia untuk
penduduk setempat. Dalam mencapai itu, pemerintah daerah dan kelompok
masyarakat dituntut untuk mengambil inisiatif dan bukan hanya berperan pasif
saja. Setiap kebijakan dan keputusan publik dan sektor usaha, serta keputusan
dan tindakan masyarakat, harus pro-PEL, atau sinkron dan mendukung kebijakan
pengembangan ekonomi daerah yang telah disepakati bersama. Dengan kata lain
kegiatan pengembangan ekonomi lokal, sebagaimana kegiatan publik lain, sifatnya
tidak berdiri sendiri atau saling terkait dengan aspek publik lainnya.
2. Case Study
Kabupaten Tanggamus merupakan salah satu
kabupaten yang berada di tepi barat Propinsi Lampung.Potensi alam di Kabupaten Tanggamus
sebagian besar dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian. Sektor pertanian
merupakan penyumbang terbesar perekonomian di Kabupaten Tanggamus. Jenis
budidaya pertanian yang dilakukan di Kabupaten Tanggamus mencakup budidaya
tanaman pangan, tanaman obat-obatan dan hias, tanaman perkebunan, kehutanan,
dan peternakan.tanaman perkebunan merupakan penunjang perekonomian Kabupaten
Tanggamus. Kopi
merupakan komoditas utama dikabupaten Tanggamus dimana masyarakat Tanggamus
banyak yang menjadi petani kopi, akan tetapi para petani kopi hanya menjual
kopi serta merta ke pasar, tanpa memperhatikan kualitas kopi yang dijual. Hal
tersebut mengakibatkan rendahnya harga kopi di Kabupaten Tanggamus selain itu banyaknya
kopi di kabupaten Tanggamus juga menyebabkan rendahnya harga kopi karena petani
kopi tidak mempunyai ide kreatif yang dapat dikembangkan untuk menjual
kopi-kopi yang ada.
3.
Rumusan Masalah
Adapun
rumusan masalah yang
akan di bahas pada paper ini adalah bagaimana upaya yang dilakukan oleh Pemda
Kabupaten Tangggamus dalam meningkatkan ekonomi lokal?
4. Penjelasan
Upaya Pemerintah Daerah Dalam
Meningkatkan Ekonomi Lokal
A.
Konsep Pengembangan Ekonomi Lokal
Pembangunan
Ekonomi Lokal (PEL) merupakan proses pembangunan ekonomi dimana stakeholders
endogeneous (pemerintah, swasta, dan masyarakat) yang berperan aktif dalam
mengelola sumber daya lokal untuk menciptakan lapangan kerja dan memberikan
stimulus pada pertumbuhan ekonomi di wilayahnya. Prinsip penerapannya adalah
kerjasama stakeholders yang akan sangat menentukan keberlanjutan
pengembangan ekonomi lokal (Blakely, 1984 dalam Supriyadi, 2007).
Berdasarkan
fokus penerapannya, tujuan PEL meliputi:
1.
Membentuk jaringan kerja kemitraan
antara pelaku ekonomi untuk pemanfaatan potensi lokal dengan meningkatkan kapasitas
pasar pada tingkat lokal, regional dan global.
2.
Meningkatkan kapasitas lembaga lokal
(pemerintah, swasta, dan masyarakat) dalam pengelolaan PEL.
3.
Terjadinya kolaborasi antar aktor
baik publik, bisnis dan masyarakat
4.
Secara kolektif akan mendorong kondisi yang
nyaman dalam pertumbuhan ekonomi dan ketenagakerjaan
Sedangkan
sasaran yang ingin dicapai adalah tumbuh dan berkembangnya usaha masyarakat dan
meningkatnya pendapatan masyarakat sehingga berkurangnya kesenjangan antara
masyarakat pedesaan dan perkotaan serta mendukung kebijakan pengentasan
kemiskinan.
Dalam proses
implementasi perencanaan dan penerapan PEL ini menggunakan prinsip pendekatan
ekonomi, kemitraan, dan kelembagaan.
1.
Prinsip ekonomi
·
Mulai dengan kebutuhan pasar
·
Menfokuskan pada kluster dari kegiatan ekonomi
yang ada, yang produksinya dijual ke daerah luar (economic base) dan multiplier
effect di daerahnya kuat
·
Menhubungkan produsen skala kecil dengan supplier
kepada perusahaan ekspor.
2.
Prinsip Kemitraan
·
Adanya tanggung jawab dari masing-masing stakeholders
(pemerintah, swasta, dan masyarakat) sebagai aktor pengembang dan pengelola
ekonomi lokal.
·
Masing-masing stakeholders (pemerintah,
swasta, dan masyarakat) berperan aktif dalam bekerjasama
·
Kemitraan mengandalakan sumber daya lokal,
bukan bantuan dari luar atau asing
·
Inisiatif digerakkan oleh pembeli, pasar, dan
permintaan bukan produksi atau supply
3.
Prinsip Kelembagaan
·
Fasilitas dialog diantara stakeholders
(pemerintah, swasta, dan masyarakat) untuk menghasilkan ide dan inisiatif
·
Mobilisasi sumber daya lokal untuk menunjang
inisiatif yang diusulkan
·
Pengembangan kelembagaan didasarkan atas
kebutuhan dari kegiatan ekonomi yang sedang berlangsung
Ketiga prinsip
tersebut dapat dijadikan sebagai strategi pendekatan dan proses perencanaan
mengembangkan ekonomi lokal yang dilakukan atas dasar partisipasi dan kemitraan
dalam kerangka pengembangan kelembagaan. Partisipasi dalam konteks pemerintah
diartikan sebagai forum yang terorganisasikan guna menfasilitasi komunikasi antar
pemerintah, masyarakat dan stakeholders dan berbagi kelompok yang
berkepentingan terhadap penanganan masalah atau pengambilan keputusan.
Partisipasi dan kemitraan antar pelaku dalam PEL berkaitan erat dengan prinsip
keterbukaan, pemberdayaan, efesiensi, dan good governance.
Dengan demikian, dalam keberhasilan
pengembangan ekonomi lokal dapat dilihat dari beberapa indikator, yaitu:
1.
Perluasan kesempatan bagi masyarakat kecil
dalam kesempatan kerja dan usaha
2.
Perluasan bagi masyarakat untuk meningkatkan
pendapatan
3.
Keberdayaan lembaga usaha mikro dan kecil dalam
proses produksi dan pemasaran
4.
Keberdayaan kelembagaan jaringan kerja
kemitraan antara pemerintah, swasta, dan masyarakat lokal (Supriyadi, 2007)
Dalam konteks pembangunan wilayah, keberhasilan
PEL akan mendorong percepatan pertumbuhan wilayah yang berkembang dan
tertinggal. Sehingga akan berkurangnya anggapan eksploitasi pembangunan wilayah
maju terhadap wilayah miskin (kesenjangan wilayah). Pada akhirnya, konsep PEL
menjadi alternatif bagi pengembangan wilayah yang didasarkan atas pembangunan
kapasitas lokal (sumberdaya alam, manusia, kelembagaan) semakin berkembang.
B.
Pengembangan Ekonomi Lokal di Kabupaten
Tanggamus
Salah satu daerah yang telah menerapkan konsep
pengembangan ekonomi lokal dalam mengembangkan wilayahnya adalah Kabupaten
Tanggamus. Dimana Strategi
penerapan dalam PEL di Kabupaten Tanggamus melalui forum kemitraan yang
terbukti dapat meningkatkan kapasitas lokal baik kemampuan kerjasama stakeholders
dan optimalisasi sumber daya alam setempat. Namun, bukan berarti proses dan
praktik penerapan konsep PEL di Kabupaten Tanggamus berjalan dengan optimal.
Sisi kelemahan dalam proses PEL di Kabupaten Tanggamus perlu dikaji lebih
lanjut kembali. Hal ini diperlukan, terutama sebagai bahan koreksi, evaluasi,
dan antisipasi dalam proses perencanaan penerapan PEL di wilayah lainnya.
Dengan demikian, kajian konsep PEL lebih lanjut dapat menggambarkan kerangka
PEL yang lebih berkembang dalam upaya mewujudkan pembangunan yang
berkelanjutan.
Strategi yang diterapkan dalam pengembangan
ekonomi lokal di Kabupaten Tanggamus diterapkan melalui pendekatan Kemitraan
Bagi Pengembangan Ekonomi Lokal (KPEL). KPEL merupakan salah satu upaya
pendekatan untuk mendorong aktivitas ekonomi untuk mendorong kemitraan bagi
pemerintah-masyarakat-swasta dan menfokuskan pada pembangunan aktivitas klaster
ekonomi, sehingga terbangun keterkaitan (linkages) antara pelaku-pelaku ekonomi
dalam sauatu wilayah dengan pasar. Program KPEL di Kabupten Tanggamus mulai
dilaksanakan pada tahun 2001 dengan menggunakan 3 strategi inti, yaitu:
1.
Pembentukan Forum Kemitraan
Untuk menjaga kepentingan dan keterlibatan,
para stakeholders bergabung dengan sebuah Forum Kemitraan Kabupaten Bagi
Pengembangan Ekonomi Lokal (FKKPEL). FKKPEL menyiapkan forum-forum untuk
berdialog, merencanakan, pengembangan strategi dan pembuatan keputusan terkait
dengan pengembangan klaster kopi dan ekonomi lokal. Anggota FKKPEL ini meliputi
pemerintah lokal (Bappeda, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Dinas Pemberdayaan
Masyarakat), Asosiasi Petani Kopi Indonesia (APKI) Lampung, perwakilan petani
dari tingkat desa, kelompok wanita tani, KUD Margo Rukun dan Universitas Negri
Lampung. Peranan FKKPEL dalam pengembangan ekonomi lokal Kabupaten Tanggamus
adalah mendorong kemapanan organisasi atau basis kolektif, meningkatkan
keterampilan dan kapasitas petani serta menyiapkan wadah bagi para produsen
untuk terlibat dalam perencanaan dan pembuatan kebijakan.
2.
Pengembangan Klaster
Pada awal pemilihan klaster dilakukan oleh tim
dari Fakultas Pertanian Universitas Negeri Lampung yang menghasilkan sejumlah
rekomendasi komoditas pilihan yang layak dipilih. Kemudian penentuan komoditas
dilakukan dalam forum bersama yang melibatkan seluruh stakeholders yang
berkepentingan. Hasilnya disepakati bahwa pengembangan klaster kopi dipakai
untuk menstimulasi perekembangan ekonomi lokal. Untuk mewujudakannya, terdapat
prioritas aksi yang dilakukan, yaitu:
Ø pembentukan
jaringan dan pengembangan kerjasama antara petani dan pedagang
Ø pertukaran
informasi dan pengetahuan
Ø memperbaiaki
produksi dan pengelolaan pasca panen
Ø memperbaiki
diversifikasi
Ø menjamin pemasaran bersama
Selanjutnya
dalam perkembangannya, telah dilakukan kerjasama antara petani kopi dan PT.
Nestle Indonesia yang dikaitkan dengan pemberian bantuan teknik dan kegiatan
kapasitas building. Selain itu, muncul usaha petani kopi untuk melakukan
upaya diversikasi baik dalam rangka meningkatkan keterkaitan ke depan (forward
linkages) dan dengan proses panen menjadi kopi bubuk maupun dengan
membudidayakan tanaman lain. Hal ini membuat kegiatan petani dapat menghasilkan
harga yang lebih baik dan tambahnya peluang pekerjaan. Sebagai hasilnya,
kenaikan penjualan kopi petani telah mencapai hingga 300% melalui
penjualan kolektif ke pedagang besar di Kabupaten Tanggamus seperti PT. Indoco, Pabrik Kopi Intan, Hotel Sartika dan Hotel Marcopolo.
Selanjutnya,
petani kopi ini telah merencanakan untuk menambah add value pada
produknya, tidak sebatas biji kopi, tetapi juga menjual kopi bubuk yang
diproduksi bersama-sama oleh seluruh petani. Mereka pun juga berupaya untuk
meningkatkan kualitas kopi biji dengan mengurus berbagai perijinan termasuk
sertifikasi dari Dinas Kesehatan setempat.
3.
Penguatan Kapasitas Produsen dan Kelompoknya
Beberapa upaya yang dilakukan untuk
meningkatkan kapasitas produsen dan kelompok di Kabupaten Tanggamus antara
lain:
a.
pembentukan basis kelompok kolektif – Kelompok
tani, dimana pembentukan kelompok tani ini dimulai dari tingkat desa;
b.
peningkatan kapasitas da keterampilan
c.
pembentukan jaringan da kerjasama antar petani
dan pedagang
d.
pertukaran informasi dan pengetahuan
e.
diversifikasi
f.
skala ekonomis untuk pemasaran bersama.
Dengan
adanya pengembangan ekonomi lokal di Kabupaten Tanggamus, kepentingan bersama
para stakeholders menyepakati bersama untuk mengembangkan ekonomi lokal
melalui pengembangan klaster kopi termasuk peningkatan kualitas biji kopi,
alternative diversikasi, peningkatan ketrampilan dan teknologi, perluasan pasar, penguatan posisi tawar petani, serta peningkatan
pendapatan pentani.
Dalam
upaya pengembangan ekonomi lokal di Kabupaten Tanggamus telah mengupayakan
pemanfaatan sumberdaya lokal yakni kopi, bahkan telah menjadi komoditas
unggulan tingkat propinsi. Selain itu, dalam upaya pendekatan telah tepat
karena menggunakan pendekatan pengembangan ekonomi lokal melalui kemitraan
yakni dengan terbentuknya KPEL. Seperti yang diketahui bahwa PEL itu sendiri
merupakan proses pembangunan kapasitas ekonomi lokal dimana publik, bisnis,
LSM, bersama secara kolektif menciptakan kondisi yang lebih
baik bagi pertumbuhan ekonomi dan ketenagakerjaan.
Pada
dasarnya, dalam pengembangan ekonomi lokal di Kabupetan Tanggamus telah
menerapkan prinsip-prinsip konsep PEL yaitu prinsip ekonomi, kemitraan dan
kelembagaan. Dalam prinsip ekonomi, PEL di Kabupaten Tanggamus tidak
hanya mempertimbangkan kebutuhan pasar, namun juga melihat peluang pasar.
Sebagai penghasil kopi terbesar di Indonesia, Kabupaten Tanggamus telah
memiliki modal awal untuk memenuhi supply kopi dalam negeri, bahkan luar
negeri. Selain itu, kopi selain sebagai sebagai komoditas unggulan, juga
menjadi klaster ekonomi yang mampu menjadi multiplier effect bagi
pengembangan ekonomi setempat. Hal tersebut terbukti dengan adanya
diversifikasi produk bji kopi menjadi bubuk kopi. Para petani kopi tersebut
juga telah bekerjasama dengan perusahaan lokal, seperti PT. Nestle Indonesia,
yang merupakan perusahaan internasional terbesar pengolah biji kopi. Hasil
tersebut secara tidak langsung telah meningkatkan pendapatan petani kopi sebelumnya dan peningkatan lapangan kerja.
Sedangkan
dalam prinsip kemitraan PEL, stakeholders di Kabupaten Tanggamus
telah berperan aktif dan bekerjsama dalam mengembangkan ekonomi lokal.
Keterlibatan Bappeda, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, dan Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan instansi lokal lainnya, menunjukkan adanya tanggungjawab
pemerintah lokal dan industri lokal terhdapa pembangunan ekonomi setempat.
Adanya koloborasi aktif dan tindakan kolektif baik publik, bisnis, masyarakat
telah menumbuhkan kondisi yang nyaman dan kondusif bagi keberlangsungan PEL.
Hal ini tentu akan berdampak positif bagi pengembangan wilayah di Kabupaten Tanggamus.
Dalam
prinsip kelembagaan, PEL Kabupaten Tanggamus juga telah mendorong
terbentuknya kelembagaan lokal dalam skala kecil yang menjadi fasilitas bagi
pengembangan komunitas setempat, seperti terbentuknya paguyuban atau “Asosiasi
Petani” kopi. Terbentuknya lembaga tersebut menunjukkan bahwa para petani sadar
akan keuntungan dan kerjasam antara produsen.
Dalam
sudut pandangan pengembangan wilayah, PEL yang dilaksanakan di Kabupaten Tanggamus belum
menjelaskan dan menunjukkan suatu wilayah yang berkembang. Padahal dari
segi pelaksanaan PEL sendiri Kabupaten Tanggamus dianggaap telah berhasil. Oleh
karena itu, diperlukan suatu kebijakan untuk mendorong inovasi penerapan
implementasi PEL dalam satu struktur yang terintegrasi. Beberapa strategi yang
dapat dikembangkan bagi PEL selanjutnya adalah sebagai berikut:
a)
Memperbaiki keberadaan sumberdaya ekonomi lokal
melalui investasi baik modal fisik maupun manusia unutk menjaga keberlanjutan
pengembangan ekonomi lokal komoditas kopi.
b)
Membangun fasilitas pendidikan dan penelitian
untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas kapasitas produksi
c)
Memasarkan kemampuan dan keunggulan wilayah
kepada dunia usaha di luar wilayah melalui pameran produk
5.
Kesimpulan
Berdasarkan
penjelasan sebelumnya, maka dari studi kasus penerapan PEL di Kabupaten
Tanggamus disimpulkan bahwa:
1.
Upaya yang dilakukan oleh Pemda Kabupaten
Tanggamus adalah dengan mengimplementasikan konsep Pengembangan Ekonomi Lokal,
dimana Pengembangan ekonomi lokal merupakan konsep pengembangan wilayah dalam
upaya pemanfaatan dan pemberdayaan sumber daya lokal baik fisik, masyarakat
maupun kelembagaan. Dalam prinsip penerapan pengembangan ekonomi lokal lebih
mengedepankan pendekatan kemitraan sebagai penentu keberlangsungan dan
keberlanjutan ekonomi.
- Pengembangan ekonomi lokal di Kabupten
Tanggamus telah sesuai dengan prinsip ekonomi, kemitraan, dan kelembagaan
dan berhasil dalam mengorganisasi pengembangan ekonomi melalui kerjasama stakeholders
setempat.
- Pengembangan Ekonomi Lokal di Kabupaten
Tanggamus belum menunjukkan secara pasti kemajuan Kabupaten Tanggamus. Oleh
karena itu, untuk mengoptimalisasi pengembangan ekonomi diperlukan inovasi
kebijakan diantaranya adalah memperbaiki keberadaan sumberdaya ekonomi
lokal melalui investasi baik modal fisik maupun manusia untuk menjaga
keberlanjutan pengembangan ekonomi lokal komoditas kopi, membangun
fasilitas pendidikan dan penelitian untuk meningkatkan kualitas dan
kuantitas kapasitas produksi, memasarkan kemampuan dan keunggulan wilayah
kepada dunia usaha di luar wilayah melalui pameran produk.
6.
Saran
Secara
keseluruhan pengembangan ekonomi lokal seharusnya memiliki kekuatan dalam
pendekatan pembangunan yang bertumpu pada kemampuan lokal, keterkaitan pasar
dan keterkaitan antara desa-kota. Adanya upaya kerjasama ekonomi yang saling
menguntungkan baik keterkaitan usaha hulu hilir maupun keterkaitan antara
spasial desa kota akan meningkatkan nilai tambah komoditas dan berkembangnya
diversifikasi usaha. Hal ini akan memunculkan pandangan strategis mengenai
pengembangan wilayah melalui pengembangan ekonomi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar